BERITABETA.COM, Ambon — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon telah melaksanakan uji coba lokasi eks pasar apung sebagai lahan parkir pada Senin (3/11/2025).

Kepala Dishub Kota Ambon, Yan Suitela mengungkapkan, sesuai dengan arahan Wali Kota, Bodewin M. Wattimena, pasar apung dialih fungsikan menjadi lahan parkir dan Papalele Square.

Yan menandaskan, sambil menunggu proses rahabilitasi pada lahan dimaksud rampung maka langkah uji coba parkiran itu dilakukan guna mengevaluasi potensi masyarakat yang nantinya akan menitipkan kendaraan bermotor dilokasi tersebut.

“Sampai Desember itu masih dimanfaatkan sementara untuk khusus parkir roda dua sambil menunggu penyelesaian proses pembangunan, sekaligus evaluasi potensi karena kalau prosesnya sudah selesai maka kita langsung jalan,” ungkap Yan Suitela.

Dia mengatakan, terkait dengan alasan evaluasi yang baru dilaksanakan per hari ini, dirinya mengungkapkan keterlambatan tersebut lantaran pihaknya perlu mempersiapakan banyak hal termasuk kenyamanan lokasi bagi para petugas, dan alat perhitungan (Morese) dari Bank Maluku.

“Kita harus mempersiapkan akses keluar masuk, pemasangan kap juga untuk mereka jaga, dan system pembayaran kita secara digital sehingga perlu koordinasi dengan pihak Bank Maluku, yang alat moresenya baru didapat Jumat kemarin sehingga baru dilaksankan hari ini,” katanya.

Ia menegaskan, apabila pengerjaannya telah rampung dan dari hasil uji coba ini tidak ditemui kendala, maka dapat dipastikan per Januari 2026 nanti parkiran ini benar-benar dioperasikan.

"Diharapkan masyarakat di kota ini dapat memanfaatkan lahan parkiran yang sudah dipersiapkan pemerintah ini, agar aktivitas sepanjang Jl. Pantai Honipopu, Jl. Pasar Mardika, tidak terganggu” pungkasnya. (*)

Editor : Redaksi