BERITABETA.COM, Ambon – Anggota DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon agar mempercepat penggunaan pasar apung Mardika  untuk menampung para pedagang kaki lima (PKL) eks gedung putih.

Desakan ini disampaikan, menyusul belum terwujudnya revitalisasi pasar Mardika, yang berakibat terpencarnya pedagang gedung putih di sejumlah ruas Pasar Mardika, Ambon.

“Saat ini pedagang kaki lima yang menempati  sisi jalan Pasar Mardika perlu mendapat perhatian dari Pemkot Ambon sambil menunggu rencana revitalisasi pasar,” ungkap Yusuf dalam rilisnya kepada beritabeta.com, Selasa (2/2/2021).

Menurut politisi PKS ini, sebelum revitalisasi Pasar Mardika dilakukan, harusnya Pemkot Ambon sudah lebih dulu melakukan penyerahan kios sementara yang dibangun pada pasar apung kepada para PKL eks gedung putih.  Pasalnya, sampai saat ini bangunan tersebut masih kosong, sedangkan para pedagang perlu kepastian dalam menjalankan aktivitasnya.

Hal ini, kata dia, perlu ditempuh, sesuai informasi dari Sekretaris Kota Ambon bahwa proses revitalisasi Pasar Mardika masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

“Teman-teman di Komisi II DPRD Kota Ambon  telah melakukan rapat berulang kali dengan para pedagang dan pihak Disperindag. Ini sangat menguras pikiran, bagaimana masalah ini mendapat solusi terkait relokasi pedagang yang menjadi imbas dari proses revitalisasi Pasar Mardika,” terangnya.

Wally mengaku, hal ini pernah dibicarakan dalam rapat bersama dengan Komisi II dan III dan dinas terkait. Salah satu yang dibahas dan disepakati bahwa bangunan sementara di pasar apung itu akan diperuntukan bagi pedagang gedung putih, namun sampai detik ini belum juga dilakukan.

“Saat saya jalan ke pasar, pagar hanya dibangun pada areal pintu masuk ke terminal B, yang saat ini suda dipenuhi pedagang pada sepanjang pagar tersebut.  Ini juga perlu disosialisasikan areal pagar yang akan dibuat pada areal  menghadap pantai atau pasar apung,”terangnya.

Kegiatan sosialisasi ini, tambah Yusuf, lantaran banyak sekali PKL yang menempati wilayah tersebut, sehingga Pemkot Ambon perlu melakukan sosialisasi  terkait pembangunan areal pagar dimaksud.

“Saat ini saja terminal suda tidak terurus dipenuhi para pedagang. Pemkot Ambon harus mampu mengatasi hal ini dengan cara mensterilkan kawasan tersebut. Jika penjagaan tidak dilakukan dengan ketat, maka saat pembongkaran Pasar Mardika, para pedagang akan merangsek masuk ke dalam terminal,” urainya (BB-ES)