BERITABETA.COM, Ambon – Penerapan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 16 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dan rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon kembali diprotes.

Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) pasar Mardika, bersama mahasiswa menggelar kebali menggelar demo di Balai Kota Ambon meminta Perwali ditinjau kembali, karena merugikan mereka.

Dalam aksi demo yang digelar, Senin (15/6/2020) para pendemo menilai, penerapan Perwali itu hanya menyusahkan masyarakat terutama PKL, sementara menguntungkan pengusaha besar, lantaran sejumlah swalayan diijinkan buka 1×24 jam.

“Aturan ini hanya berpihak buat pengusahan basar. Alfamidi, supermarker dan Indomaret, dibiarkan buka 24 jam, sedangkan kami orang susah dan PKL hanya sampai jam 16.30 WIT,” teriak mereka.

Mereka mengungkapkan, jika pada waktu tersebut PKL tidak segera melakukan penutupan terhadap jualan mereka, maka pasti akang  mendapatkan tindakan dari aparat keamanan.

“Kami sangat ditindas, sementara pengusaha besar enak saja,” teriak mereka.

Para pedagang meminta, pemerintah harus berpihak pada masyarakat kecil, bukan hanya untuk pengusaha besar.

“Perwali itu harus berpihak masyarakat. Tapi yang terjadi justeru mengintimidasi masyarakat,” teriak mereka.

Para pedagang juga menolak untuk dipindahkan ke kawasan pasar transit Passo, sesuai dengan keinginan Pemerintah Kota Ambon.

“Kita tolak tegas rencana relokasi PKL yang berjualan sayur ke pasar transit Passo. Termasuk PKL di gedung putih tidak akan pindah ke Passo, apapun alasannya kami PKL akan lawan,” ancamnya.

Untuk itu, Walikota Ambon diminta untuk segara mencabut Perwali nomor 16 Tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat itu.

Hingga pukul 13.15 WIT, ratusan PKL dan mahasiswa masih terus melakukan aksi di depan Balai Kota Ambon, sebab mereka hanya meminta agar Walikota Richard Louhenapessy, menemui mereka.

Tentutan PKL Belum Direspon

Sementara terkait tuntutan para PKL ini, Pemkot Ambon belum memberikan respon terkait permintaan untuk mencabut Perwali.

Sekretaris Kota Ambon, Anthony Gustav Latuheru mengatakan, pihaknya akan memperlajari tuntutan para demonstran.

“Tuntutan pendemo kami akan terima dan kami akan pelajari lagi. Kami belum bisa menjawab karen harus dipelajari lagi tuntutan kalian (PKL dan mahasiswa) ini. Kalau batasan waktu juga kami belum tentukan,”kata Latuheru, yang menemui pedemo di depan balai Kota, Senin (15/6/2020).

Sementara terkait tudingan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemkot Ambon, jika HMI merupakan organisasi yang memprovokasi PKL Pasar Mardika untuk memprotes kebijakan Pemerintah Kota Ambon, Latuheru menegaskan, segera mencari dan menindak oknum tersebut.

“Atas nama Pemkot juga kami sampai permintaan maaf kepada HMI dan PKL serta mahasiswa atas dugaan pelecahan oknum Satpol Pp itu, cukup ya,”tandas Sekkot sambil meninggalkan masa pendemo itu (BB-DIO)

SIMAK JUGA VIDEO DI BAWAH INI :