BERITABETA.COM, Ambon – Puluhan mahasiswa dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati pasar Mardika, Kota Ambon kembali menggelar  aksi demonstrasi di Balai Kota Ambon, Kamis (2/7/2020).

Para mahasiswa yang  terhimpun dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon, ini mendatangi Balai Wali Kota Ambon, menyampaikan aksi protes terhadap kebijakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Ambon.

Pendemo melayangkan protes terhadap pelaksanaan PSBB dan juga menolak rencana perpanjangan masa PSBB pasca 5 Juli besok.

Menurut mereka, PSBB yang dilakukan oleh pemerintah Kota saat ini sangat merugikan masyarakat.

“Pemkot untuk segara mencabut dan tidak memperpanjang Peraturan Wali Kota nomor 18 Tahun 2020, yang dinilai bertentangan dengan Undang-undang nomor 12 tahun 2012, tentang pembentukan peraturan perundang-undangan yang tidak memenuhi hak, kewajiban serta pemenuhan kebutuhan dasar penduduk setempat selama PSBB berlaku,”teriak pendemo.

Mereka juga mendesak Walikota Richard Louhenapessy, untuk bersikap transparan terkait penggunaan anggaran Covid-19 yang terpakai dimassa PKM maupun PSBB saat ini kepada masyarakat Kota Ambon.

Tak sampai disitu pendemo juga, mendesak tim Covid-19, baik Kota Ambon maupun Provinsi Maluku, untuk melakukan investigasi terhadap pelayanan RSUD Haulussy Ambon.

“Pemkot dan tim Gustu Covid-19 untuk memanggil dan memberi sanksi kepada tenaga medis yang melayani pasien Covid-19 yang bekerja tidak sesuai dengan SOP. Pemkot dan tim gustu melakukan pemakaman pasien Covid-19 sesuai agama, keyakinan dan kepercayaan masing-masing, bukan pemakanan secara seenaknya saja,”beber mereka.

Selain itu, para  pendemo juga meminta kepada Pemkot Ambon dan tim Gustu Covid-19  untuk tidak melakukan sanksi administrasi kepada masyarakat karena dengan tidak sengaja melanggar aturan Covid-19.

Hingga pukul 14.00 WIT siang pendemo masih terus melakukan orasi secara bergantian, didepan Balai Kota Ambon, dan mendesak untuk Walikota, segara menemui mererka guna menerima tuntutan mereka (BB-DIO)

SIMAK JUGA VIDEO DI BAWAH INI :