BERITABETA.COM, Ambon – Kebijakan Walikota Ambon Richard Louhenapessy  terkait penanganan penyebaran coronavirus desiase (Covid-19) di Kota Ambon dengan mengusulkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dinilai terlalu berlebihan.

Usulan PSBB hanya menambah beban bagi masyarakat kecil, di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang kini dihadapi masyarakat di Kota Ambon.

Penegasan ini disampaikan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maluku, Darul Kutni Tuhepaly, kepada beritabeta.com, Kamis malam (30/4/2020) menyikapi kondisi penanganan Covid-19 di kota Ambon saat ini.

“Sebagai warga kota Ambon tentunya kita melihat proses penanganan yang saat ini dilakukan Pemkot Ambon dibawah komando Walikota Richard Louhenapessy terkesan berlebihan, tanpa memikirkan efek domino yang akan timbul di tengah masyarakat,” kata Kutni.

Menurut Kutni, beberapa syarat terkait pemberlakuan PSBB yang diatur dalam Permenkes Nomor 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19, salah satunya adalah jika penyebaran Covid-19 dengan jumlah kasus dan/atau jumlah kematian telah meningkat.

Sementara yang terjadi saat ini, kata Kutni, jumlah pasien Covid-19, khususnya di kota Ambon masih dalam kondisi terkendali. Tingkat kematian pun nihil, mereka yang terinfeksi pun semua juga sembuh, sehingga kebijakan mengusulkan pemberlakuan PSBB itu perlu ditinjau lagi.

“Saya kira apa yang sudah dilakukan selama ini sudah cukup baik, dengan mendeteksi dini warga yang melakukan kontak dengan pasien-pasien sebelumnya berupa tracing itu hal yang cukup baik. Maka tidak perlu lagi diusulkan PSBB untuk diberlakukan di kota Ambon,” tandasnya.

Mantan Anggota DPRD Maluku ini bahkan menilai, kebijakan mengusulkan PSBB akan menjadi bumerang di tengah kehidupan ekonomi warga yang makin morat marit saat ini. Harusnya, saat ini Pemkot Ambon dan Pemprov Maluku lebih fokus melihat apa yang menimpa warga, terutama terkait pemenuhan kebutuhan ekonomi dan kesiapan fasilitas pubik.

“Saat ini warga mengalami kesulitan yang luar biasa, banyak yang kehilangan pekerjaan, selain itu kesiapan fasilitas penunjang juga makin memprihatinkan.  Kelangkaan air bersih yang dipasok oleh DSA harusnya juga diperhatikan. Ini hal-hal urgen yang harus menjadi perhatian, ketimbang berpikir melakukan pembatasan yang lebih ketat kepada warga,” bebernya.

Kutni juga meragukan alasan terkait pengusulan PSBB yang terkesan dibuat-buat. Sebab, kata dia, persoalan epidemiologi tidak bisa diatasi saja dengan kebijakan pembatasan sosial, sementara edukasi dan intervensi kepada masyarakat yang terdampak wabah Covid-19 pun masih terlihat minim.

“Saya yakin PSBB bakal lebih mempersulit kondisi masyarakat yang ada. Saat ini saja banyak warga yang mengeluh. Jangan lagi warga dikorbankan dengan kebijakan yang mempersulit. Ini ada apa? Jangan sampai kebijakan ini membuat bapak-bapak yang tidur pulas sementara warga yang menderita,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebijakan menuntup akses masuk ke Maluku berupa penutupan bandara dan pelabuhan sudah tepat sebagai tindakan pengendalian. Meskipun kebijakan itu juga sudah terlambat dilakukan.

Sementara itu, di Balai Kota Ambon, Walikota Richard Louhenapessy mengungkapkan Pemkot Ambon tengah menyiapkan regulasi mengenai pelaksanaan PSBB untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di kota Ambon.

“Kami telah mengusulkan PSBB ke Pemprov Maluku, selanjutnya akan diteruskan ke pemerintah pusat, karena itu kita akan menyiapkan regulasi pelaksanaan PSBB,” kata Walikota di Ambon, Kamis (30/4/2020).

Menurut Walikota, selain menyiapkan regulasi, Pemkot Ambon juga akan meningkatkan kegiatan penyuluhan mengenai pencegahan penularan Covid-19 dan penerapan PSBB ke masyarakat, termasuk di antaranya menyiapkan selebaran untuk dibagikan ke warga.

“PSBB jika diterapkan maka aktivitas masyarakat dibatasi bukan dilarang, karena itu sosialisasi perlu disampaikan ke masyarakat,” katanya (BB-DIO)