Selain 53 pasien yang dinyatakan sembuh, terdapat juga kasus baru yang muncul di kota Ambon sebanyak 2 orang. Dengan bertambahnya 2 kasus baru ini, maka akumulasi jumlah kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Maluku mencapai angka 1. 347
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menyampaikan informasi keberhasilan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon, telah membawa dampak positif bagi perkembangan penanganan Covid-19.
Belanja online akhirnya kini menjadi trend baru berbelanja disaat kurva pandemi corona belum melandai. Trend baru ini juga sekaligus “mendukung” Kota Ambon yang sedang bermetamorfosis menjadi “The Smart City” atau Kota Cerdas.
Pemkot Ambon memberikan kelonggaran, namun para pedagang harus tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Persetujuan ini ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07./Menkes/358/2020, tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Ambon Provinsi Maluku dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Pemerintah daerah haruslah berlari dengan waktu untuk meminimalisir penyebaran virus yang semakin hari meningkat jumlahnya dalam koridor aturan perundang-undangan.
Dukungan warga Kota Ambon untuk pemberlakukan PSBB ini merupakan hasil survey resmi yang dilakukan di kota Ambon. Dan menunjukan masyarakat kota Ambon yang menyetujui pemberlakukan PSBB sebanyak 67 persen. 24 persen menolak dan 8 persen absten.
Meskipun, adminitrasi pengusulan PSBB oleh Walikota Ambon sampai saat ini masih diperoses untuk diajukan ke Gubernur Maluku untuk selanjutnya menunggu persetujuan dari Kementerian Kesehatan RI.
Gubernur Maluku, Murad Ismail pun menyatakan siap untuk menandatangani proposal pengusulan untuk pemberlakuan PSBB. Menuju pemberlakuan PSBB di kota Ambon, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, dalam waktu dekat berencana melakukan isolasi dua kawasan di Kota Ambon.
Kebijakan Walikota Ambon Richard Louhenapessy terkait penanganan penyebaran coronavirus desiase (Covid-19) di Kota Ambon dengan mengusulkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dinilai terlalu berlebihan.