BERITABETA.COM, Ambon – Ratusan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon mengancam akan memboikot seluruh ritel minimarket  Indomaret dan Alfamidi di Kota Ambon.

Aksi boikot ini akan dilakukan, bila tuntutan mereka bersama pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di Pasar Mardika Ambon terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tidak dipenuhi.

Puluhan mahasiswa IAIN Ambon ini kembali turun menggelar aksi demonstrasi bersama PKL pasar Mardika di kantor Walikota Ambon, Selasa (16/6/2020).

Aksi tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut atas aksi yang dilakukan pada Jumat pekan kemarin.  Mereka datang untuk menagih janji atas tuntutan sikap yang telah diberikan kepada Pemkot Ambon.

Mereka mendesak Pemkot Ambon untuk mencabut Perwali nomor 16 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan orang atau masyarakat (PKM) yang tengah diberlakukan di Kota Ambon, karena dinilai tidak berpihak terhadap masyarakat kecil.

Terbitnya Perwali Nomor 16 ini dinilai hanya membatasi waktu pedagang dan masyarakat kecil. Sementara memberikan kebebasan beroperasi bagi ritel atau pun gerai-gerai Indomaret dan Alfamidi di Kota Ambon.

“Jika Walikota Ambon tidak turun menemui kami untuk memberikan keterangan yang pasti kepada kami, maka gerai-gerai Indomaret dan Alfamidi yang ada akan kita boikot,” tegas Presma IAIN Ambon, Ikbal Kapale.

Ia mengaku, telah menyampaikan pernyataan sikap kepada Pemkot Ambon beberapa hari lalu untuk segera mencabut Perwali. Sebab, Perwali yang dibuat itu tidak mempunyai landasan yang jelas dan cacat hukum.

Bahkan, Perwali yang diproduksi oleh Pemkot Ambon itu merugikan kepentingan masyarakat kecil, sehingga harus dicabut.

“Jika Perwali itu tidak dicabut, maka jangan salahkan mahasiswa dan pedagang jika memboikot gerai Indomaret dan Alfamidi di Ambon secara paksa,” teriaknya.

“Perwali itu sangat tidak punya pijakan hukum yang jelas, sehingga harus dicabut. Karena pada Perwali PKM pasal 22 dan 23 sangat merugikan pedagang kecil,” sambungnya.

Dikatakan, Sekretaris Kota Ambon pernah menyampaikan akan mengatur secara baik, namun tidak diatur dalam Perwali tersebut, sehingga pihaknya menilai ada kejahatan di balik terbitnya Perwali Nomor 16  tersebut, sebab tidak ada ketentuan peraturannya.

“Kami menganggap bahwa itu adalah sebuah kejahatan. Dan kami ingin bertemu dengan Walikota dan mendesak agar Perwali itu dicabut, kalau tidak kita akan boikot Indomaret dan Alfamidi agar tidak lagi beroperasi,” tegasnya (BB-AMH)