BERITABETA.COM, Ambon – Kabar adanya alumni Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon ditolak saat melamar untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 buru-buru ditanggapi pihak akademik kampus berjuluk hijau.

Kasus ini terjadi di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku. beberapa alumni asal IAIN Ambon lamarannya ditolak. Masalahnya, nama mereka (alumni) itu tidak terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT) Pusat.

Saat pendaftaran secara online, berkas mereka ditolak lantaran nama mereka (alumni IAIN Ambon) dimaksud tidak tercover pada PDPT.

Terkait ihwal ini, Sekretaris Jurusan (Sekjur) Pendidikan Biologi Fakultas Tarbiyah IAIN Ambon Abajaidun Mahulaw, S.Pd, M.Biotech justru membantah.

Ia berdalih, hal tersebut terdapat kesalahpahaman terkait Data Pokok Peserta Didik (Dapodik).

“Tidak terdaftar di Dapodik bukan seharusnya menyalahkan PTIPD melainkan bertanya ke kepala sekolah tempat bekerja sebagai tenaga honorer apakah diusulkan atau tidak?” kata Abajaidun Mahulaw melalui Wakil Rektor I Prof. Dr. Lajamaah kepada beritabeta.com dalam pesan Whats’Appnya, Senin malam (26/07/2021).

“Jika diusulkan apakah sudah diverifikasi tidak? masa menyalahkan PTIPD?” tanya dia seolah tak ada masalah.

Padahal, beberapa alumni IAIN Ambon khusus yang menjadi guru honor di Kabupaten SBT, saat memasukkan lamaran untuk ikut tes PPPK tahun ini, justru ditolak karena nama mereka belum terdaftar di PDPT.

Meski demikian Abajaidun mengklaim alumni Biologi Fakultas Tarbiyah IAIN Ambon di Kabupaten SBT tetap bisa daftar PPPK karena terdaftar di Dapodik tanpa ada kolom verifikasi status di Forlap Dikti.

Sementara itu, soal carut marut data alumni IAIN Ambon yang belum tercover pada PDPT Pusat itu disikapi juga oleh alumni IAIN Ambon. Salah satunya Abdullah Keliobas, Alumnus Fakultas Dakwah/Ushuluddin IAIN Ambon.

“Tidak perlu saling menyalahkan. Masalahnya ada korban yakni alumni IAIN Ambon yang mau lamar jadi PPPK di SBT ditolak karena nama tidak terdaftar di PDPT. Nah sekarang, yang berwenang atau bertugas menginput data alumni itu harus evaluasi diri,” tandas Abdullah Keliobas kepada beritabeta.com melalui telepon seluler, Senin malam (26/07/2021).

Ia meminta pihak Kampus IAIN Ambon khususnya yang berwenang atau bertugas menginput data alumni agar bekerja lebih professional sehingga masalah seperti saat ini di SBT, tidak terjadi di lain waktu.

“Segera input data alumni IAIN Ambon itu ke PDPT. Jika alumni yang belum tahu soal ini, pihak kampus harus mengiformasikan hal tersebut misalnya dengan menggunakan website kampus, sehingga alumni bisa segera masukkan data ke TIPD IAIN Ambon dan seterusnya diinput ke PDPT,” Saran Abdullah.

Terkait ada alumni yang belum terdaftar pada PDPT, kata dia, kasus ini memang bukan hanya terjadi di lingkup IAIN Ambon tetapi pernah juga terjadi di kampus lainnya.

“Intinya pihak kampus IAIN Ambon harus berbenah. Jangan saling menyalahkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Rektor (Warek I) Bidang Akademik IAIN Ambon, Prof. Dr. Lajamaah mengakui banyak alumni IAIN Ambon belum terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi atau PDPT Pusat Kementerian Pendidikan RI.

“Menurut penjelasan Kepala Pusat TIPD IAIN Ambon, Muhamad Fauzan Bahajai, M.Eg kemungkinan alumni yang bersangkutan blum sempat menyerahkan data ijazah dan transkrip nilai kepada TIPD saat yang bersangkutan lulus,” jelas Prof. Lajamaah mengutip pernyataan Kepala Pusat TIPD IAIN Ambon Muhamad Fauzan Bahajai, kepada beritabeta.com melalui telepon seluler, Senin malam, 26 Juli 2021. (BB-RED)