Abajaidun mengklaim alumni Biologi Fakultas Tarbiyah IAIN Ambon di Kabupaten SBT tetap bisa daftar PPPK karena terdaftar di Dapodik tanpa ada kolom verifikasi status di Forlap Dikti.
Akibat data terkait kelulusan mereka belum dimasukkan (didaftar) pihak kampus IAIN Ambon ke PDPT Pusat, saat melamar untuk ikut tes CPNS dan PPPK tahun ini ditolak.
Oknum yang tidak pernah honor di satuan pendidikan dan tidak berada di tempat, justru nama mereka terdaftar dalam dapodik. Diduga kejahatan tersebut dilakoni oknum tertentu di lingkup Pemda Kabupaten SBT.