Abajaidun mengklaim alumni Biologi Fakultas Tarbiyah IAIN Ambon di Kabupaten SBT tetap bisa daftar PPPK karena terdaftar di Dapodik tanpa ada kolom verifikasi status di Forlap Dikti.
Setelah ada PDPT biasanya alumni memasukkan data berupa ijazah dan transkip nilai ke TIPD kampus IAIN Ambon lalu organisasi teknis ini menginput data (alumni) dimaksud ke PDPT Pusat.
Akibat data terkait kelulusan mereka belum dimasukkan (didaftar) pihak kampus IAIN Ambon ke PDPT Pusat, saat melamar untuk ikut tes CPNS dan PPPK tahun ini ditolak.