Atasi Kemacetan, Kuota Taksi Online di Ambon Disurvei
BERITABETA, Ambon – Membludaknya jumlah kendaraan di Kota Ambon dinilai merupakan salah satu pemicu terjadinya kemacetan lalulintas.
Untuk mengatasi hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon kini melakukan survei untuk menentukan kuota transportasi berbasis aplikasi dalam jaringan (daring) atau “online ride sharing”.
Plt Kepala Dishub Ambon, Roby Sapulette di Ambon, Selasa (27/11/2018) menyatakan pihaknya sementara melakukan survei untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
Survei dilakukan untuk melihat kondisi arus lalu lintas di Ambon, mengingat jumlah kendaraan mengalami peningkatan, jika terjadi penumpukan kendaraan akan berdampak pada kemacetan.
“Kita harus membatasi jumlah kendaraan yang beroperasi, karena jika terlalu banyak akan terjadi kemacetan serta dapat menurunkan kinerja jalan,” jelasnya.
Menurutnya operator aplikasi online grab dan alfajek telah mengajukan ijin operasional, dan selanjutnya akan ditetapkan kuota armada yang akan beroperasi, mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108/2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
“Acuan tersebut menyatakan izin prinsip dari dishub provinsi, sedangkan untuk kuota ditetapkan kabupaten atau kota, jadi nanti kita yang akan menentukan berapa kuota operasional taksi online di Ambon,” ujarnya.
Robby mengakui saat ini armada online baik grab maupun alfajek yang telah beroperasi di Ambon sebanyak 70 armada.
“Sedangkan untuk aplikasi gojek sampai saat ini belum melaporkan, karena mereka hanya meminta izin operasional untuk “Go Food dan Go Send” atau pengantaran makanan dan paket,” terang dia.
Selain itu pihaknya juga akan menetapkan regulasi tarif taksi online, guna mengantisipasi perang tarif yang berdampak pada iklim usaha yang tidak sehat.
“Kita akan tertibkan tarif karena yang terjadi beberapa operator tawarkan tarif yang rendah, sedangkan tarif tidak boleh terlalu tinggi dan tidak boleh terlalu rendah karena berpengaruh terhadap perusahaan jasa angkutan,” jelasnya.
Ia menambahkan pihaknya juga akan mengundang perusahaan taksi online untuk membicarakan pengaturan tarif dan kuota.
“Kita juga akan melakukan survei trend masyarakat dalam menggunakan jasa angkutan, sehingga kita kuota angkutan juga sesuai kebutuhan,” kata Robby (BB-DIO)