Uang Kas Pemda Terendap di Bank, Begini Penjelasan Dirjen Bina Keuda
Uang kas Pemda yang disimpan di perbankan bukan merupakan kesengajaan untuk semata-mata mencari bunga, namun dipersiapkan untuk pembayaran yang sudah memiliki peruntukannya.
Uang kas Pemda yang disimpan di perbankan bukan merupakan kesengajaan untuk semata-mata mencari bunga, namun dipersiapkan untuk pembayaran yang sudah memiliki peruntukannya.
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Maluku menyalurkan bantuan sebanyak 150 tabung oksigen kepada 12 rumah sakit di Provinsi Maluku. Selain tabung oksigen, KADIN juga menyerahkan sejumlah regulator dan generator pada, Kamis (16/9/2021).
Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku menggandeng Sasana Inklusi & Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia dalam menggelar kegiatan belajar bersama dengan tema “Audit Aksesibilitas Infrastruktur dan Layanan Publik Menuju Maluku Inklusi".
Indonesia kembali kebobolan dengan masuknya ribuan orang yang terpapar Covid-19. Jumlahnya pun mencapai 1.636 orang yang diantaranya dinyatakan terpapar virus corona meski telah membawa surat keterangan (suket) bebas Covid-19 dari otoritas negara asal.
Polda Maluku kerahkan 210 personil Satuan Brimob Maluku untuk mengamankan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XX di Provinsi Papua.
Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dan wakil kepala daerah harus menjaga hubungan baik dengan seluruh stakeholder.
Kekayaan pejabat negara mencapai miliran rupiah itu sudah menjadi hal bisa. Tapi bagimana kalau seorang kepala sekolah (Kepsek) memiliki kekayaan melebihi pejabat negara?
Pemerintah daerah di Maluku dan Papua diminta agar fokus dalam meningkatkan penanganan pasien Covid-19 sehingga dapat segera sembuh. Meskipun Maluku dan Papua berada di peringkat terakhir baik pada kasus positif, kesembuhan, dan kematian, namun kasus aktif di kedua daerah ini menduduki peringkat keempat yaitu sebesar 8,6 persen.
Tuntutan mereka masih sama. Yaitu; meminta dan mendesak dua warga Sabuai yang saat ini berstatus sebagai terdakwa, segera dibebaskan oleh PN Dataran Hunimua.
Artinya cukup banyak harta yang tidak dilaporkan baik itu tanah, bangunan, rekening bank, maupun investasi lain.