Ditjenpas Maluku Hadirkan Inovasi SEPAKAT, Dorong Transformasi Digital Kepegawaian
BERITABETA.COM, Ambon — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku meluncurkan inovasi digital berupa Sistem Informasi Kepegawaian Administratif Terpadu (SEPAKAT) sebagai langkah untuk memperkuat layanan administrasi kepegawaian di lingkungan pemasyarakatan Maluku.
Aplikasi SEPAKAT digagas oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabagtum) Kanwil Ditjenpas Maluku, Sarwono dan resmi diluncurkan di Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan peluncuran dihadiri oleh Kakanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, para pejabat administrator, Ka. UPT se-Kota Ambon, serta pejabat struktural bidang umum dan kepegawaian UPT se-Maluku.
Sarwono menjelaskan, aplikasi SEPAKAT merupakan sistem berbasis web yang menyediakan berbagai layanan administrasi kepegawaian terpadu bagi seluruh petugas pemasyarakatan di Maluku.
“Melalui aplikasi ini, proses pendataan dan pengelolaan administrasi kepegawaian menjadi lebih mudah, cepat dan akurat,” jelasnya.
Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Maluku Ricky Dwi Biantoro menjelaskan, lahirnya inovasi SEPAKAT berawal dari kebutuhan untuk memperbaiki sistem administrasi kepegawaian agar lebih efektif dan mendukung pencapaian kinerja Kanwil Ditjenpas Maluku tahun 2025.
“Rencana aksi perubahan yang kami angkat adalah meluncurkan Sistem Informasi Kepegawaian Administratif Terpadu berbasis web. Layanan ini diharapkan mampu memberikan kemudahan akses informasi, mempercepat proses layanan kepegawaian, serta memudahkan monitoring secara berkala oleh pejabat pembina maupun pegawai sebagai penerima layanan,” jelas Ricky.
Aplikasi SEPAKAT memiliki tiga fitur utama, yakni Layanan Informasi, yang berisi panduan dan persyaratan administrasi; Layanan Pengusulan, yang memungkinkan pegawai mengajukan usulan layanan secara daring; serta Layanan Monitoring, yang menampilkan perkembangan proses layanan secara real-time.
Dengan hadirnya aplikasi SEPAKAT, Kanwil Ditjenpas Maluku berharap sistem digitalisasi layanan kepegawaian dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, serta ketepatan sasaran dalam pengelolaan administrasi pegawai. (*)
Pewarta : Febby Sahupala