Dukung Walikota, Penutupan Lokalisasi Tanjung Batumerah Wajib Dilakukan
BERITABETA.COM, Ambon – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dibawah komando Walikota Richard Louhenapessy untuk menutup kawasan lokalisasi Tanjung Batumerah, dinilai merupakan sebuah tindakan yang tepat.
Rencana penutupan kawasan itu bahkan dianggap merupakan sebuah kebijakan yang wajib dilakukan pemerintah sebagai upaya mengeleminir berbagai dampak negatif bagi kehidupan warga di Kota Ambon.
Penegasan ini disampaikan Pemerhati Masalah Pembangunan dan Ekonomi Maluku, M. Saleh Wattiheluw, SE, MM melalui rilisnya yang diterima redaksi beritabeta.com, Minggu malam (2/6/2019).
Menurut Saleh, apa yang direncanakan Walikota Ambon itu merupakan sebuah tindakan yang harus didukung semua warga kota. Sebab, keberadaan kawasan lokalisasi Tanjung Batumerah, itu dinilai dari berbagai sudut pandang sangat merugikan masyarakat.
“Tidak ada untungnya, dari sisi Agama, sudah jelas dilarang. Kesehatan pun sangat berakibat buruk. Jadi jika dua aspek ini sudah dikedepankan, maka kawasan itu wajib ditutup. Sebab, ajaran agama mutlak dijalankan ketimbang mempertimbangkan aspek lainnya,”tulis mantan Anggota DPRD Maluku ini.
Saleh mengatakan, dukungan berbagai pihak antaranya Pemkot Ambon sesuai usulan dan inisiatif Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ambon merupakan sebuah bentuk ikhtiar sekaligus menjalankan ajaran agama dan itu hal yang wajib. Apalagi, kata Saleh, saat ini telah terdeteksi kawasan lokalisasi dan pusat prostitusi itu juga menjadi salah satu sumber penyebaran virus HIV/AIDS.
“Ini sangat berbahaya. Dari aspek medis kita tidak boleh membiarkan sarang penyakit ini menjadi sumber mala petaka bagi warga. Jika ada 30 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terdeteksi sudah mengidap penyakit HIV/AIDS, bisa kita bayangkan dalam waktu singkat kota ini akan menjadi ladang peyakit,” ungkap Saleh.
Staf pengajar di STAIS Said Perintah ini juga menuturkan, peringatan terhadap keberadaan kawasan lokalisasi Tanjung Batumerah, ini jauh sebelumnya juga pernah didengar dalam sebuah khotbah Jumat yang disampaikan ustaz Abd. Manan Latuconsina dalam materi khotbahnya beberapa bulan lalu.
Saat itu, lanjut Saleh, Latuconsina pernah mengingatkan dalam pesan khutbahnya bahwa “Umat diminta berbuat kebaikan dan menolak maasiat”. Dalam khotbah itu sang ustaz juga berpesan bahwa lokalisasi Tanjung Batumerah sudah puluhan tahun beroperasi di tengah-tengah pemukiman warga Kota Ambon.
“Pesan moral dan ajakan ini terasa bukan satu hal yang sepele. Tapi sangat menantang, nampaknya keinginan sudah mulai terbukti dengan adanya respon Pemkot Ambon untuk penutupan kawasan lokalisasi tersebut yang diprakrsai oleh MUI Kota Ambon, dengan melibatkan semua komponen. Dan sebagai selaku salah satu warga kota saya mendukung rencana dimaksud,”tandasnya.
Saleh menambahkan, sangat ironis jika dilihat bahwa kawasan lokalisasi itu berada di tengah pemukiman warga, dikelilingi rumah ibadah (masjid) serta lembaga-lembaga pendidikan yang setiap saat menyampaikan pesan-pesan agama dan pendidikan, menuju pembentukan karekater generasi yang kokoh kuat untuk menatap masa depan.
“Semua akan menjadi sia-sia, karena di satu sisi kita masih membiarkan praktek prostitusi (masiat ) terus berkembang selama ini,”urainya.
“Dalam prespektif agama, maka tidak ada alasan lagi untuk tempat itu dibiarkan terus hidup dan berkembang kecuali harus ditutup, sesuai rencana selesai lebaran. Sudah banyak tempat prostitusi di kota besar ditutup. Misalanya di Kota Surabaya, Walikota Risma menutup kawasan lokalisasi Doli dan Gubernur DKI Ahok menutup Kalijodo,”sambungnya(BB-DIO)