BERITABETA.COM, Ambon – Janji Walikota Ambon, Richard Louhenapessy untuk menutup lokalisasi Tanjung Batumerah, Kota Ambon pada awal Desember 2019, kini ditagih Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon.

HMI Cabang Ambon menilai, janji menutup kawasan prostitusi itu sangat baik, karena kebijakan ini sangat diharapkan dapat meminimalisir berbagai penyakit sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

“Janji ini mesti ditepati, apalagi Walikota sendiri dengan tegas mengatakan, di awal bulan Desember akan ditutup lokasi tersebut. Ini sudah memasuki minggu ketiga bulan Desember 2019. Ternyata janji Walikota itu seakan menguap, karena terus menunda penutupan lokalisasi itu,” kata Ketua Bidang Ekopol HMI Cabang Ambon,Syah Anwar Sopalatu kepada beritabeta.com, Sabtu (14/12/2019).

Sebelumnya, Walikota Ambon Richard Louhenapessy kepada wartawan di Ambon Kamis 21 November 2019 lalu telah meyampaikan kepastian akan menutup kawasan tersebut secara parmanen.

Walikota menjelaskan, sebelum masuk pada penutupan total kawasan lokalisasi yang cukup tua di Ambon itu, terlebih dulu akan digelar workshop. Workshop akan menghadirkan pihak Kementrian Sosial, Pemkot Ambon serta seluruh stakeholders terkait di kota ini.

“Kami hanya ingin menyampaikan jangan sampai janji itu tidak dilakukan, karena ini salah satu rencana kebijakan yang sangat diharapkan dan didukung oleh warga kota Ambon, makanya kami dari HMI meminta Walikota Ambon jangan sampai lupa,” tegas Sopalatu.

Menurut Sopalatu, keberadaan lokalisasi Tanjong Batumerah, merupakan sebuah kaharusan, karena di tempat itu terdapat berbagai sumber penyakit sosial, antaranya penyebaran virus HIV/AIDS, Ini juga terbukti dengan data yang pernah dilansir Dinas Kesehatan Kota Ambon bahwa ada penghuninya yang sudah mengidap HIV/AIDS.

“Bagi kami ada kesan Walikota menutup mata, bahkan main mata dengan kondisi yang ada saat ini. Dan soal penutupan lokalisasi, kami dari HMI Cabang Ambon sudah final untuk mendorong langkah tersebut,”nilainya.

Selian itu, HMI Cabang Ambon juga sependapat bahwa eks Pekerja Seks Komersial (PSK) yang berada di lokasi Tanjung Batumerah untuk diberdayakan, setelah adanya penutupan lokasi itu.

“Mereka (PSK) harus diberdayakan agar bisa dikontrol dan juga nasib mereka bisa tertangani, jadi sangat sependapat soal ini,” ungkapnya.

Rencana untuk menutup kawasan lokasisai ini, sudah dilalui dengan menggelar kegiatan sosialisasi di lokasi tersebut. Walikota bahkan mengancam jika setelah dilakukan penutupan secara resmi dan masih saja ada aktifitas di lokalisasi itu akan berhadap dengan aparat penegak hukum.

Sedangkan di workshop yang akan digelar, Walikota juga menjelaskan akan dibicarakan sejumlah kebijakan terkait dengan konpensasi bagi para pekerja di sana.

“Dalam workshop itu akan dibicarakan secara tuntas, apakah itu menyangkut biaya transportasi untuk para PSK dikembalikan ke daerah masing-masing, apakah menyangkut modal untuk bisa berusaha semua akan dicakapkan,” tandas Walikota.

Pemkot Ambon juga sudah mendata penghuni lokalisasi Tanjung Batumerah. Jumlah mereka sebanyak 110 orang. Mereka renacananya akan dipulangkan ke daerah asal yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia. Kota Ambon 2 orang dan Maluku 6 orang.

“Semua identifikasi masalah terkait dengan penutupan lokalisasi tersebut sudah dikantongi tinggal bagaimana mengimplementasikannya saja,”tandasnya (BB-DIO)