BERITABETA.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengungkapkan keinginannya agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) tetap mandiri menjalankan tugas. Tito pun berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan anggaran DKPP untuk tahun 2020.

Hal ini disampaikan Mendagri saat memberi sambutan pada Rapat Koordinasi Nasional Tim Pemeriksa Daerah (Rakornas TPD) dan Penyampaian Laporan Kinerja DKPP Tahun 2019, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Sabtu (14/12/2019).

“Dalam konteks ini, saya memahami ada migrasi struktural ke Kemendagri. Saya mungkin akan berurusan dengan anggaran, saya sudah bicara kepada Komisi II, mari keroyok ramai-ramai. Nanti saya akan bicara dengan Menteri Keuangan,” kata Tito dalam rilis Humas DKPP yang diterima beritabeta.com, Sabtu (14/12/2019) malam.

Mendagri juga memastikan bahwa dirinya atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) takkan melakuan intervensi kepada DKPP. Menurutnya, DKPP tetap harus menjadi lembaga yang mandiri meskipun sudah berada di bawah Satuan Kerja (Satker) Kemendagri.

“Jadi kepentingan kami adalah administrasi dan anggaran. Terkait manajemen, itu silahkan dikelola langsung oleh DKPP agar bisa menjadi lembaga yang mandiri,” jelasnya di depan ratusan TPD dari 34 provinsi.

Tito menambahkan, dirinya akan turut mendorong terbentuknya kelembagaan sekretariat DKPP yang independen, sebagaimana Sekretariat Jenderal KPU dan Sekretariat Jenderal Bawaslu, mengingat tugas dan peranan DKPP untuk menjaga integritas penyelenggara pemilu.

“Jauh lebih besar dari itu, yaitu dalam rangka menjaga integritas demokrasi Indonesia” ucap Tito.

Lebih lanjut, Tito mengaku sependapat dengan pandangan pimpinan DKPP yang akan mendorong agar Pelanggaran Kode Etik Berat diteruskan ke ranah penyidikan pidana.

“Karena hal ini akan memberikan deterrence effect (efek jera) kepada pelanggar sekaligus mencegah kejadian pelanggaran yang berulang agar integritas penyelenggara pemilu semakin baik,” pungkas mantan Kapolri ini. (BB-DIO)