Ketua DPRD SBT : Kita Undang OPD untuk Evaluasi Realiasai APBD Tahun 2021
BERITABETA.COM, Bula — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Noaf Rumauw mengaku, pihaknya sudah menyurati Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup SBT untuk menggelar rapat evaluasi realisasi semester pertama APBD 2021.
Noaf menjelaskan, pada November 2020 lalu DPRD SBT sudah menyetujui APBD 2021. Sehingga untuk mengukur berapa persen realisasinya, komisi-komisi akan melakukan rapat dengan mitra masing-masing.
"Tadi saya sudah tandatangani undangan, kita mengundang seluruh pimpinan OPD di lingkup pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur menggelar rapat kerja di tiga komisi untuk mengevaluasi semester pertama realisasi APBD 2021" kata Noaf Rumauw kepada beritabeta.com di Bula, Senin (28/6/2021).
Dia mengungkapkan, setelah rapat evaluasi yang digelar pada besok atau 29 Juni 2021 itu akan menjadi dasar bagi DPRD untuk mengagendakan rapat-rapat berikutnya, sehingga dia meminta, Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas mengintruksikan kepada semua pimpinan-pimpinan OPD agar menghadiri rapat bersama komisi-komisi.
"Dengan rapat besok yang digelar di komisi-komisi, kita bisa mengukur kerja pemerintah daerah dalam rangka merealisasi APBD" ungkapnya.
Disinggung terkait wacana DPRD SBT untuk menggunakan hak konstitusi dalam menyikapi keterlambatan realisasi APBD 2021 yang sudah disampaikan Ketua Komisi A DPRD SBT, M. Umar Gasam beberapa waktu lalu.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengemukakan, DPRD tidak serta-merta menggunakan hak konstitusi untuk menyampaikan pendapat kepada Pemda.
"Sebagai pimpinan mempertimbangkan untuk sebelum sikap-sikap itu kita lakukan, kita akan memulai dengan agenda-agenda rutin yang menjadi ketentuan resmi dalam peraturan perundang-undangan" tegasnya (BB-AZ)