BERITABETA.COM, Namlea –  Tiga hari tidak ada kabar,  seorang penjual  sate bernama Sania (40) ditemukan tewas di kebun kakao milik Rahmat Besan di Jalan Waeeha, Desa Waekarta, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, pada pukul 09.00 WIT, Rabu (19/6/2019).

Kasubbag Humas Polres Pulau Buru, Ipda Dede Syamsi Rifai yang dihubungi,  membenarkan berita penemuan mayat seorang perempuan bernama Sania itu. Sampai berita ini diterbitkan, polisi belum menyimpulkan penyebab korban tewas maupun motif dari peristiwa ini.

“Untuk motif belum bisa disimpulkan karena anggota masih kerja,”ungkap Ipda Dede.

Dari keterangan saksi dan bukti di tempat kejadian perkara (TKP), polisi baru menyimpulkan identitas korban tewas itu bernama Sania,  warga Desa Unit 5, Wanakarta, Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru. Korban sehari-harinya, berdagang keliling sebagai penjual sate.

Korban pertama kali ditemukan oleh seorang petani yang sedang mencari rumput bernama Ayub Pohi  (65).

Saat ditemukan Sania memakai sweater warna warna coklat, korset warna putih, celana panjang biru dongker, dan jilbab berwana cream mudah yang sudah lepas dan berada tidak jauh dari tubuh korban.

Ayub bercerita tidak sengaja menemukan mayat Sania ketika ia hendak  mencari rumput untuk makanan ternaknya di kebun coklat milik Rahmat Besan.

Saat berjalan di bawah rimbunan pohon coklat itulah, dirinya melihat jasad wanita terbaring dengan posisi tengkurap.

“Saya teliti, ternyata sudah jadi mayat. Saya langsung kembali ke desa dan melaporkan kepada warga”, cerita Ayub.

Atas laporan Ayub, warga kemudian melaporkan penemuan mayat itu ke Polsek Waeapo. Aparat langsung tiba di lokasi dan melakukan olah TKP. Mayat Sania lantas dibawa ke Puskesmas. Dari hasil visum luar, diketahui korban ternyata dalam keadaan hamil.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, Sania terakhir kali terlihat menumpang sepeda motor pada awal pekan.

Ia diketahui hendak berangkat ke Kota Ambon. Sania terakhir kali berkomunikasi dengan keluarga pada, Senin malam, 17 Juni 2019 lalu.

Sementara itu, Ipda Dede dalam keterangannya lebih lanjut menjelaskan, selesai mengolah TKP, korban dibawa ke Puskesmas Lolongguba untuk dilakukan visum luar oleh Dokter.

Polisi juga bergerak cepat dengan membuat BA Intro terhadap para saksi dan keluarga dekat korban.Polisi juga berkoordinasi dengan pihak keluarga utk dilakukan otopsi.

Barang bukti yang diamankan : 1 unit sepeda motor honda beat warna putih tanpa TNKB,1 buah jilbab warna krem, 1 buah STNK,1 buah jas hujan, 1 buah ikat rambut warna hitam, 1 ikat rambut .(BB-DUL)