BERITABETA.COM, Namlea – Masih ingat kasus ditemukannya mayat wanita bernama Sania (34) di kebun kakao Jalan Waeeha, Desa Waekarta, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, 19 Juni 2019 lalu?

Ternyata, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap lima saksi termasuk suami dan kakak Sania alias Nia, wanita hamil itu dipastikan telah menjadi korban pembunuhan.

Hasil pemeriksaan pihak kepolisian mulai menemukan titik terang.  Identitas pelaku atau tersangka sudah dikantongi dan kini polisi sedang melakukan pengejaran.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Pulau Buru Ipda Dede Syamsi Rifai mengatakan, Sania dipastikan merupakan korban pembunuhan.

“Sudah dikantongi pelakunya. Meninggalnya tak lazim, makanya anggota melakukan pengembangan penyelidikan dan mengarah ke pembunuhan,” ujar Dede, Kamis (4/7/2019).

Motif pastinya nanti diketahui setelah pelaku ditangkap. Meski begitu, kata Dede, pihaknya belum bisa memastikan motif pembunuhan. Dari hasil temuan di lapangan, seluruh barang milik seperti sepeda motor, uang dan perhiasan milik korban masih utuh di dalam dompet.

“Atas temuan itu, maka dia bukan korban pencurian. Pastinya dia dibunuh,” ucapnya.

Dede mengaku, dalam mengungkap kasus pembunuhan ini pihaknya mengalami sedikit kesulitan. Di antaranya, saksi yang minim. Namun atas strategi penyidik akhirnya, terungkap siapa pelaku pembunuhan wanita hamil itu.

“Motif pastinya nanti diketahui setelah pelaku ditangkap,” katanya.

Sebelumnya, tiga hari menghilang tidak ada kabar berita,  Sania alias Nia, warga Desa Waekerta, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, Maluku ditemukan tak bernyawa di dekat pohon kakao, Kamis 19 Juni 2019 pukul 09.00 WIT. Perempuan 34 tahun itu, dalam keadaan hamil.

Data diterima di markas Polres Pulau Buru, jasad Sania pertama kali ditemukan Ayub Pohi, 65 tahun, saat mencari rumput untuk ternaknya di perkebunan cokelat milik warga.

Saat ditemukan Sania memakai sweater warna warna coklat, korset warna putih, celana panjang biru dongker, dan jilbab berwana cream mudah yang sudah lepas dan berada tidak jauh dari tubuh korban. (BB-DUL)