BERITABETA, Ambon – Insiden pembunuhan Ali Nurlatu (AN) alias Istiar Nurlatu (IN), warga Desa Waelikut, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang ditemukan  tewas tanpa kepala, Minggu 28 Oktoiber 2018 di rumahnya, akhirnya terungkap.

Polisi berhasil mengungkap motif dibalik pristiwa sadis tersebut. Korban Ali Nurlatu tewas dengan kepala terpanggal, lantaran dipicu oleh kasus selingkuh yang dilakoni sang istri.

Istri korban Nola Nurlatu (35), diam-diam menjalin cinta dengan Majuna Nurlatu alias SN yang menjadi dalang dibalik pembunuhan sadis itu.

Dari keterangan yang disampaikan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol, Muhamad Rum Ohiorat, Senin (29/10/2018), ada jalinan cinta terlarang antara salah satu isteri korban dengan otak  dibalik pembunuhan tersebut Manjuna Nurlatu alias  SN.

Diam-diam, SN   menjalin cinta dengan  Nola Latbual  (35) istri korban.

Meskipun mengetahui  Nola  telah bersuami, SN tetap nekat menjalin cinta terlarang tersebut. Cinta yang semakin mendalam  membuat SN ingin memiliki Nola  seutuhnya.

Sahwat SN begitu bergelora. Otak warasnya sudah hilang. SN pun akhirnya menyusun siasat menghabisi nyawa AN yang tak lain adalah suami dari sang kekasih gelapnya.

SN kemudian meminta bantuan dari IW. Sang eksekutor diketahui  merupakan DPO pihak kepolisian. Dengan imbalan uang sebesar Rp 1.500.000, IW diminta untuk menghabisi korban.

IW yang membutuhkan uang, tanpa pikir panjang.  Order menghabisi nyawa AN pun diterima. Rencana pembunuhan  disusun di Desa Kabuti. Lima  sebelum kejadian tragis itu sekitar pukul 19.00 WIT.

Setelah rencana pembunuhan itu matang, pada hari Minggu pukul 03.00 dinihari, keduanya   diam-diam mendatangi rumah korban dan masuk  lewat jendela untuk menjalankan aksinya.

Korban yang dalam kondisi terlelap, lehernya langsung digorok hingga putus tanpa perlawanan.

Sadisnya, kepala korban dibawa keduanya dan dibuang ke sungai. Polisi saat ini masih mencari kepala korban disungai tersebut.

“Dari hasil interogasi,  yang  bersangkutan telah mengakui sebagai salah satu pelaku pembunuhan terhadap korban.

Pelaku  memiliki memiliki hubungan selingkuh dengan istri korban, Nola Latbual,”ungkap  Kombes Rum.

Menurutnya,  SN  beralasan merasa ketakutan apabila hubungan tersebut diketahui oleh korban. Dia kemudian meminta bantuan IW dengan imbalan Rp 1.500.000. IW nekat menjadi eksekutor  untuk menghabisi nyawa korban.

Rencana pembunuhan dilakukan di Desa Kabuti. Kepala korban dibawa oleh keduanya, dan dibuang kesungai. Satreskrim Polres   Kabupaten  Buru, langsung bergerak cepat dan berhasil membekuk SN.

“Saat ini, pelaku IW sedang kami kejar, karena melarikan diri,”ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya.  Korban berinsial A.N alias IN ditemukan dalam kondisi tanpa kepala di dalam kamar, rumah salah satu warga, Minggu 28 Oktober  sekitar pukul 03.00 Wit.  Penemuan mayat AS sempat menggegerkan warga setempat.

Korban ditemukan  oleh   kedua isterinya berinsial NL dan S. Laporan tersebut disampaikan kepada kepala desa setempat oleh kedua isteri korban.

Kedua isteri korban juga meminta pertolongan saat melaporkan kejadian tersebut. Dan  oleh Kepala Desa Waelikut keduanya kemudian diamankan untuk mengantisipasi amarah dari pihak keluarga korban. (BB/DIA)