BERITABETA.COM, Ambon - Sesosok mayat yang ditemukan mengapung di perairan Teluk Ambon, Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (5/7/2023) berhasil diketahui indetitasnya.

Mayat laki-laki ini ternyata diketahui bernama Khairul Mahmud, lelaki kelahiran 30 Juli 2000.

Korban merupakan warga BTN Manusela RT/RW: 004/018, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau. Korban adalah anak dari seorang Dosen di Poltekes Ambon, Mahmud (62).

Terungkapnya identitas korban ini setelah pihak keluarga korban mengetahui penemuan jasad korban pada Rabu sore setelah diberitahukan tetangga.

Berdasarkan keterangan Mahmud (62), ayah korban, korban diketahui keluar dari rumah sejak Senin (3/7/2023) malam sekitar pukul 21.30 WIT.

Korban ketika itu pamit main ke rumah tantenya yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah mereka.

“Namun dalam waktu kurang lebih 30 menit korban belum balik ke rumah sehingga orang tua korban langsung mencari korban ke rumah keluarga dan sekitarnya, namun korban tidak ditemukan,”terang Ipda Janete mengutip keterangan ayah korban.

Korban akhirnya ditemukan tukang dayung perahu, Yan Sulilatu, Rabu siang sekitar pukul 13.30 WIT.

Saat ditemukan, korban mengenakan kaos oblong warna biru dongker dan celana pendek berwarna merah masih melekat di tubuh mayat.

PS Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete S. Luhukay menjelaskan, temuan mayat laki-laki yang sebelumnya tidak diketahui identitasnya ini berawal dari saksi Yan Sulilatu yang sementara menunggu penumpang di pantai perairan Desa Galala.

Saksi Yan lantas melihat sekelompok orang yang berkumpul di Jembatan Merah Putih (JMP) Ambon, arahkan pandangan ke arah perairan Teluk Ambon dan menyampaikan ada mayat yang sementara mengambang.

Karena penasaran, saksi Yan kemudian dayung perahunya ke arah mayat tersebut.

“Setelah melihat mayat tersebut saksi hendak mengangkat namun saksi tidak berani,”ungkap Ipda Janete.

Tak lama kemudian, saksi Yan bersama 2 Personel Dit Samapta dibantu masyarakat sekitar evakuasi mayat tersebut ke tepi pantai dilanjutkan ke RS. Bhayangkara.

Dari hasil pemeriksaan Visum luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan waktu perkiraan kematian dari hasil pemeriksaan luar jenazah adalah 24-36 jam.

Punya Riwayat Gangguan Jiwa

Masih berdasarkan keterangan ayahnya, korban rupanya punya riwayat gangguan jiwa sejak 3 tahun lalu dan melakukan pengobatan di RSJ Nania, Ambon.

“Korban sendiri telah menjalani perawatan selama 3 kali di RSJ Nania dan yang terakhir korban baru keluar dari RSJ 2 minggu yang lalu,”sambung Ipda Janete lebih jauh.

Korban diduga bunuh diri akibat depresi. “Dugaan sementara korban mengakhiri hidupnya diakibatkan korban merasa depresi dengan keadaan korban saat ini,”terangnya.

“Atas kejadian tersebut orang tua korban telah mengikhlaskan kematian anaknya dan telah dibuatkan Berita Acara penolakan otopsi,”tandasnya (*)

Editor : Redaksi