Politeknik Negeri Ambon Bina Kelompok Usaha Ambal di Negeri Oma

BERITABETA.COM, Ambon – Tim Politeknik Negeri Ambon melakukan pembinaan dalam kegiatan pengabdian kepada Kelompok Usaha Rumahan [home industry] yang memproduksi ambal di Negeri Oma, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
Kegiatan pengabdian masyarakat ini melibatkan empat orang dalam tim masing-masing Mis Fertyno Situmeang, SE., M.Si., Akt sebagai Ketua, Rasni Hanipa Usemahu, SE., MSi sebagai anggota, Julie Theresya Pelamonia SE., M.Si., Akt sebagai anggota dan Muhamad Ikhsan Lessy yang merupakan mahasiswa Jurusan Akuntansi semester lima sebagai anggota.
Kegiatan yang dihelat pada 10 September 2022 ini, dimulai dengan kegiatan penyuluhan keamanan pangan yang dibuka oleh Raja Negeri Oma Pattiata Eduard.
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Masyarakat [P3M] Politeknik Negeri Ambon Dr. Samy Sapteno,SE M.Si dalam sambutannya pada kegiatan itu menjelaskan, kegiatan pengabdian ini juga digelar bertepatan dengan kegiatan monitoring dan evauasi [Monev].
“Kegiatan Monev yang dilakukan oleh tim P3M juga sebagai tanda penelitian maupun pengabdian dilaksanakan oleh dosen, dan juga mahasiswa,” ungkap Sapteno.
Kegiatan ini diawali dengan penyerahan atau serah terima alat dan barang berupa modul kepada Kepada Pemerintah Negeri Oma, Pattiata Eduard.
Kegiatan penyuluhan ini juga menghadirkan narasumber Abd. Rahim, SKM dari Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah yang membawakan materi terkait Sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga [PIRT] yang diikuti oleh peserta yakni pelaku usaha kuliner tradisional yang memproduksi ambal [sagu bunga].
Materi yang disampaikan kegiatan penyuluhan ini berupa keamanan pangan, higenis dan sanitasi pengolahan pangan, pengemasan dan penyimpanan produk industry rumah tangga, pelabelan serta iklan pangan. Ada pula meteri terkait prosedur penerbitan Surat Izin Usaha melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (online single submission/OSS).

Dikatakan, PIRT merupakan jaminan resmi dari pemerintah untuk produk makanan dapat beredar dan aman dikomsumsi oleh konsumen.
Ketua Tim Mis Fertyno Situmeang, SE., M.Si., Akt usai kegiatan tersebut menyampaikan kegiatan pendampingan kepada usaha rumahan ini akan dilakukan hingga Kelompok Pengrajin dapat memperoleh Nomor PIRT.
“Kita juga akan melakukan memonitoring sampai dimana pengaruh PIRT terhadap penjualan produk ambal di pasar tradisonal maupun pasar modern,” tandasnya.
Menurutnya, kegiatan penyuluhan yang dilakukan Tim Politeknik Negeri Ambon ini cukup mendapatkan sambutan yang hangat dari masyarakat setempat.
“Antusiasme sangat baik dari peserta terbukti dengan kehadiran peserta yang bukan saja berasal dari mitra, namum masyarakat setempat yang ingin mendapatkan pengetahuan tentang tata cara mendapatkan izin P-IRT,” bebernya.
Hal ini, kata dia juga terbukti dari kehadiran peserta yang melebihi target tim pengabdian yakni dari target awal 12 peserta.
Tahapan kegiatan ini diawali dengan pra test dan berlanjut dengan kegiatan penyuluhan.
Selanjutnya post test pun dilakukan oleh penyuluh yang akan dinilai.
“Jika hasil tesnya baik maka akan diberikan Sertifikat Keamanan Pangan yang nantinya dapat digunakan untuk pengajuan perijinan industri rumah tangga,” jelasnya.
Kegiatan selanjutnya berupa pelatihan dan penjelasan penetuan harga jual dan BEP [break event point] untuk pelaku usaha rumahan.
Sesi ini diisi oleh narasumber Mis Fertyno Situmeang, SE., M.Si., Akt dan Ibu Rasni Hanipa Usemahu, SE., MSi yang sekaligus sebagai tim pengabdian masyarakat Politeknik Negeri Ambon Jurusan Akuntansi.
Sesi ini dilakukan karena kurangnya pemahaman dalam menentukan harga jual, menyebabkan pelaku usaha rumahan menentukan harga jual hanya berdasarkan harga di pasaran tanpa memperhitungkan biaya – biaya lain.
“Selain itu dalam proses produksi ambal pun masih mengalami keterbatasan alat yang dimiliki seperti untuk alat press singkong yang hanya dimiliki oleh beberapa pengusaha ambal saja,” tutupnya (*)
Pewarta : Edha Sanaky