AJI, AMSI dan IJTI Ajukan Permohonan Pengujian UU Pers
Tiga organisasi pers Indonesia masing-masing Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengajukan permohonan sebagai pihak terkait yang berkepentingan tidak langsung kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pengujian Undang-undang Pers perkara Nomor: 38/PUU-XIX/2021.