“Call Center 112 adalah bentuk kehadiran negara. Pemerintah hadir untuk membantu masyarakat dalam setiap persoalan, terutama yang terkait keadaan darurat—seperti kebakaran, bencana alam, gangguan kesehatan, masalah listrik, hingga orang hilang,” 

BERITABETA.COM, Ambon – Kota Ambon menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Maluku yang memiliki layanan Call Center 112 sebagai pusat panggilan darurat terpadu yang disiapkan bagi warga.

Fasilitas Call Center 112 ini resmi diluncurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-450 Kota Ambon, di Lapangan Merdeka, Kota Ambon, Senin (8/9/2025).

Peluncuran disaksikan langsung oleh Direktur Akselerasi Infrastruktur Digital pada Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Mulyadi,  Forkopimda Provinsi dan Kota Ambon.

Peluncuran ini menjadi salah satu momentum penting dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam menangani berbagai situasi darurat secara cepat dan efisien.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam sambutannya menyampaikan, Call Center 112 merupakan bentuk nyata hadirnya pemerintah dalam melindungi dan membantu masyarakat, terutama saat menghadapi keadaan genting.

 “Call Center 112 adalah bentuk kehadiran negara. Pemerintah hadir untuk membantu masyarakat dalam setiap persoalan, terutama yang terkait keadaan darurat—seperti kebakaran, bencana alam, gangguan kesehatan, masalah listrik, hingga orang hilang,” jelas Wattimena.

Layanan ini akan menjadi pusat panggilan tunggal yang mengintegrasikan seluruh unit layanan darurat di Kota Ambon.

Masyarakat hanya perlu menghubungi satu nomor, yaitu 112, tanpa dikenakan biaya pulsa, untuk mendapatkan bantuan dari instansi terkait.

Dengan peluncuran layanan ini, Pemkot Ambon berharap sistem penanganan darurat dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan efektif, mengingat wilayah Ambon yang kerap menghadapi risiko bencana alam serta situasi darurat lainnya.

“Kita berharap, Pemkot bisa mengimplementasikan layanan ini secara baik agar dapat memberikan respons cepat dalam kondisi darurat dan penuh kecemasan,” kata Wali Kota.

Wattimena juga menekankan, peluncuran layanan publik seperti Call Center 112 merupakan bagian dari visi membangun Kota Ambon yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan warganya.

“Apa pun status, jabatan, sosial, maupun profesi yang kita miliki, kita semua pasti bisa memberi sesuatu untuk Ambon. Mari kita bergandengan tangan untuk membangun kota ini jadi lebih baik ke depan,”tambahnya.

Peluncuran Call Center 112 menjadi salah satu tonggak penting di usia ke-450 Kota Ambon, menandai komitmen Pemkot Ambon dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, tanggap, dan berpihak pada keselamatan warganya (*)

Editor : dhino.p