BERITABETA.COM, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam waktu dekat akan menyiapkan panggilan darurat (Call Center) 112 untuk melayani penggilan darurat dari masyarakat.

Layanan ini akan menjadi solusi bagi masyarakat saat menghadapi kondisi darurat, sehingga dengan mudah dapat meminta pertolongan dari petugas pemerintah.  

“Call Center 112 adalah Nomor telepon yang dapat dihubungi oleh masyarakat saat menghadapi situasi darurat untuk meminta bantuan dan pertolongan, baik untuk Layanan Kemanan Ketertiban, Bencana, layanan kebakaran, termasuk layanan darurat Kesehatan,” kata Kepala Dinas KominfoSandi Kota Ambon, Dr. Ronald Lekransy, ST.M.Si disela Sosialisasi dan Rapat Teknis yang dipimpin Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, S.Sos di Balai Kota pada Jumat 18 Juli 2025.

Ia menjelaskan, program ini dijalankan atas petunjuk Walikota Ambon.

“Masalah kedaruratan yang kita temui pada muaranya bersentuhan dengan sistem komunikasi. Bagaimana masyarakat mendapat bantuan saat mengalami situasi darurat, yaitu melalui informasi yang disampaikan kepada dinas terkait,” bebernya.

Ronald Lekransy memngaku, kemudahan lain adalah Call Center tanpa biaya atau layanan gratis. Dan ini memudahkan Masyarakat ; kendati menggunakan perangkat telepon yang biasa saja tetap dapat terhungkan dengan petugas call center 112.

“Pemerintah berupaya untuk optimalkan dan mengintegrasikan semua layanan panggilan darurat ke Call Center 112. Karena itu, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kejadian kedaruratan yang dialami,” tambahnya.

Menurut Lekransy, Call Center 112, sambungnya telah digunakan oleh 162 kabupaten kota di Indonesia. “dan jika Kota Ambon memfungsikan maka Ambon menjadi kota ke-163 yang menggunakan layanan Call Center 112,” timpalnya.