BKN Kembali Data Tenaga Honorer Seluruh Indonesia, Ini Tujuannya
Tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara [ASN] kembali didata secara menyeluruh oleh Badan Kepegawaian Negara [BKN] baik di instansi pusat hingga ke daerah.
Tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara [ASN] kembali didata secara menyeluruh oleh Badan Kepegawaian Negara [BKN] baik di instansi pusat hingga ke daerah.
Sebuah fakta kesemrautan pendataan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia terungkap. Selama bertahun-tahun Negara menggaji puluhan ribu PNS siluman tapi orangnya tak ada alias gaib.
Pemkot Ambon mengusulkan sebanyak 400 formasi untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Usulan itu lebih banyak diprioritaskan untuk tenaga guru dan kesehatan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan pedoman penerapan hukuman disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mudik di tengah pandemi Covid-19. Bagi ASN yang nekat melanggar aturan bisa dijatuhi sanksi ringan hingga berat.