
Pj Bupati Buru : Pempus Batasi Ruang Gerak Daerah di Porsi Belanja DAU
Pemerintah Kabupaten Buru dan DPRD tidak bebas lagi membelanjakan Dana Alokasi Umum (DAU), karena ruang gerak daerah telah dibatasi oleh Pempus melalui Kementrian Keuangan.
Pemerintah Kabupaten Buru dan DPRD tidak bebas lagi membelanjakan Dana Alokasi Umum (DAU), karena ruang gerak daerah telah dibatasi oleh Pempus melalui Kementrian Keuangan.