Tak Ada Cuti Akhir Tahun, PNS yang Nekat akan Dipecat
Pemerintah menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021. Keputusan ini tertuang di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri 712/2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 3 Tahun 2021.
Pemerintah menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021. Keputusan ini tertuang di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri 712/2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 3 Tahun 2021.