Imbas Kebijakan Kemenkeu, Malteng Alami Pemotongan Dana Transfer ke Daerah Capai 177 Miliar
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia telah melakukan penyesuaian dan pengurangan besaran dana transfer ke daerah.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia telah melakukan penyesuaian dan pengurangan besaran dana transfer ke daerah.
Pemerintah memastikan penduduk di Provinsi Maluku dan Papua akan mendapat jatah Rp12,5 juta/orang dari APBN tahun 2026.
Pemerintah menyampaikan tahun 2026 akan memangkas dana transfer ke daerah (TKD) hanya sebesar Rp 650 triliun atau turun 29,34% dibandingkan alokasi dalam APBN 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun.