Dinas Sosial Kota Ambon Usul Pembentukan Perda Penanganan Anak Jalanan
Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Sosial mengusulkan ke DPRD kota setempat pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang penanganan anak jalanan, gelandangan dan pengemis.
Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Sosial mengusulkan ke DPRD kota setempat pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang penanganan anak jalanan, gelandangan dan pengemis.
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon hingga kini belum memiliki rumah singgah untuk menampung anak jalanan dan Gepeng yang menyebar di sejumlah titik di Kota Ambon.
Dua kelompok nelayan di Kota Ambon menerima bantuan perahu fiber bermesin 1,5 GT bersama paket alat pancing dan menjaring ikan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diwakili oleh Sentra Wasana Bahagia Ternate, Maluku Utara (Malut).