Sempat Melawan, ODGJ di Ambon Ditertibkan Dinas Sosial

BERITABETA.COM, Ambon - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon, berhasil menertibkan salah satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang yang sering berkeliaran di jalanan Kota Ambon.
Keberadaan ODGJ dilaporkan masyarakat, karena berpakaian tidak layak. Aksi penertiban pun dilakukan dengan mengejar ODGJ yang Sempat kabur setelah didekati petugas.
Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, Sirjohn Slarmanat kepada wartawan di kantornya, Selasa (14/1/25) menjelaskan ODGJ tersebut berkeliaran dengan pakaian yang kurang pantas.
Atas laporan ini, maka kami turunkan petugas untuk menertibkan yang bersangkutan pada Senin, (13/1/2025). Sekitar pukul 09.30 WIT, pihaknya berkoordinasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk mengevakuasi ODGJ tersebut.
"Setelah melakukan patroli, ditemukan ODGJ tersebut sedang duduk di depan Bank Mega, Jl. Sultan Hairun, namun ketika didekati, ODGJ tersebut melarikan diri. Proses pengejaran ODGJ tersebut sampai di depan Kantor Pos Ambon, Jalan Pattimura," ujarnya.
Menurut Slarmanat, ODGJ tersebut sempat beberapa kali melakukan perlawanan dan menunjukan perilaku agresif, namun setelah dilakukan pendekatan yang cukup intens antara staf Dinsos serta Satpol PP, akhirnya ODGJ tersebut dapat diberikan pakaian yang layak dan dievakuasi ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku.
"ODGJ tersebut dilayani pada Unit Gawat Darurat (UGD) RSKD Provinsi Maluku dan berikan perawatan sesuai kebutuhan pasien," bebernya.
Ia menjelaskan, kedepan Dinsos Kota Ambon akan terus berkoordinasi dengan pihak RSKD terkait perkembangan pasien.
"Ketika ODGJ tersebut pulih, penelusuran keluarganya akan langsung dilakukan untuk dapat melakukan proses reunifikasi keluarga yang bersangkutan, agar tidak menggelandang dan terlantar di jalanan Kota Ambon," pungkasnya (*)
Pewarta : Febby Sahupala