ORANG dengan gangguan jiwa (ODGJ) sering disebut gila oleh masyarakat awam. Padahal sejak diterbitkannya Undang-undang (UU) Kesehatan Jiwa No.18 Tahun 2014, penyebutan gila untuk orang mengalami gangguan jiwa sudah diganti dengan ODGJ. Namun, sampai sekarang kata tersebut belum sepenuhnya digunakan oleh masyarakat dan hanya segelintir orang yang tahu tentang penyebutan tersebut.

Memang stigma di masyarakat terhadap ODGJ sangat kuat, bahkan mereka sering dikucilkan dan tidak dianggap di masyarakat. Konon lagi, bila mereka mendapatkan hak pilih dalam pemilihan umum (Pemilu) 2019. Sontak banyak yang menganggap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memperbolehkan ODGJ menggunakan hak pilih bersyarat merupakan keputusan yang aneh dan dianggap “gila”.

Orang-orang seperti ini menjadi tembok besar bagi para ODGJ ini untuk memulihkan kehidupan sosialnya dan berbaur dalam kehidupan masyarakat. Mereka menggiring opini publik seolah ODGJ hanya minimbulkan kekeruhan di dalam politik. Bahkan, seorang pengamat politik dalam kutipannya “… Orang sakit jiwa itu semua hak dan kewajibannya telah hilang.”

Hak Berdemokrasi

Pernyataan seperti itu saya rasa keliru, karena walau mereka mengalami gangguan jiwa, tapi mereka tetap mempuyai hak hidup, dilindungi, bekerja, dan lainnya. Sebagai warga negara Republik Indonesia, ODGJ juga mempunyai hak untuk berdemokrasi dan memilih dengan syarat adanya surat rekomendasi dokter. Tentunya ada kriteria khusus yang memperbolehkan ODGJ bisa menggunakan hak pilihnya.

Sama halnya dengan penyakit lain seperti darah tinggi (hipertensi) atau darah manis (diabetes melitus), gangguan jiwa juga merupakan penyakit yang pengobatannya jangka panjang. Istilah gangguan jiwa mengarah pada gangguan pikiran, perasaan, dan perilaku sehingga untuk menyeimbangkan keadaan tersebut, dibutuhkan terapi obat dan dukungan keluarga serta masyarakat sekitar untuk pemulihannya.

Orang yang mengalami hipertensi atau diabetes melitus haruslah mengkonsumsi obat untuk menstabilkan darahnya. Mereka bisa saja mengalami drop bila tidak dibantu dengan obat-obatan dan pola hidup sehat. Mereka akan tetap sehat bila semua itu dikontrol dengan baik dan diterima sebagai individu yang sehat walau sebenarnya mempunyai penyakit fisik.

Berbeda dengan ODGJ yang walau mereka sudah sembuh meskipun tetap mengkonsumsi obat dan terapi lainnya. Namun, mereka masih mempunyai lebel dan dicap sebagai orang dengan gangguan jiwa atau ‘gila’. Kepercayaan pun tidak sepenuhnya didapat sehingga untuk memulihkan keadaan sosialnya sangat susah. Jangankan kepercayaan masyarakat awam, orang yang berpendidikan tinggi saja sulit mempercayai mereka sebagai individu yang utuh.

Akibatnya ODGJ menjadi bulan-bulanan dari orang-orang yang tidak mengerti ilmu kesehatan jiwa. Berasumsi tanpa mencari referensi, berprasangka walau belum ada bukti, dan mengira-ngira tanpa mau bertanya. Bila ini terus terjadi kapan bisa sembuhnya mereka? Wajarlah jumlah prevalensi penderita gangguan jiwa di Indonesia menurut hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) meningkat dari 1,7% pada 2013 menjadi 7% pada 2018.

Stigma Masyarakat

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) stigma adalah ciri negatif yang menempel pada pribadi seseorang karena pengaruh lingkungannya. Jelas di sini disebutkan bahwa stigma itu muncul karena pengaruh lingkungannya. Stigma yang melekat pada ODGJ juga dibentuk oleh lingkungannya. Ketika dia sudah sembuh dari gangguan jiwa, tetapi masyarakat masih menganggapnya sakit, sehingga perlakuan diskriminatif sering sekali dialami oleh mantan ODGJ. Apalagi yang pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Ilustrasi

Kebanyakan para ODGJ yang setelah dirawat di RSJ, di antar kembali oleh keluarganya karena alasan kekambuhan. Bahkan ada yang sampai empat atau enam kali keluar masuk RSJ. Ketika berada di RSJ, pikiran, perasaan, dan perilaku mereka normal seperti pada umumnya. Namun, ketika berada di lingkungan asal tempat di mana mereka di lahirkan kondisinya pun kembali memburuk.

Penyebabnya tidak lain karena stigma di masyarakat yang masih menganggap mereka gangguan sehingga penerimaan mereka sebagai manusia yang utuh pun tidak didapat. Di keluarganya sendiri pun juga mendapatkan perlakuan demikian. Ketika dia hendak bersalaman dengan adik, kakak, dan tetangganya, orang-orang tersebut malah menghindar karena takut.

Demikian pula saat dia berjalan di depan umum, misalnya, semua mata kerap tertuju kepadanya. Bahkan, secara terang-terangan mengatakan orang “gila” atau dengan gerak tubuh orang-orang meletakkan jari telunjuknya di dahi dengan posisi miring sebagai pertanda orang tersebut gila.

Ketidaknyamanan itu terus dirasakan oleh ODGJ di masyarakat sehingga ada sebagian ODGJ memilih untuk tetap tinggal di RSJ. Bila Anda ke RSJ, misalnya, pasti menemukan para pasien yang berada di luar perkarangan RSJ dan terkadang ada yang menjadi tukang parkir. Mereka itu adalah para ODGJ yang memilih tetap tinggal di RSJ, karena penolakan oleh keluarga dan lingkungannya. Mereka disebut sebagai BKO atau bekerja karena obat dan membantu teman-teman mereka yang belum mandiri (masih dalam kurungan).

Tak Selamanya Sakit

Kembali dengan persoalan hak pilih ODGJ, apakah mereka ini tidak pantas memilih karena stigma masyarakat? Mereka sehat di waktu-waktu tertentu dan dapat berpikir secara logis, serta bisa mengambil keputusan. Sama halnya dengan penderita gangguan darah seperti hipertensi dan diabetes melitus (DM), tidak selamanya mereka sakit.

Begitu pula dengan penderita gangguan jiwa tidak selamanya jiwanya sakit. Ada fase di mana kondisinya stabil dan dapat berpikir jernih sehingga tidak ada gangguan pikiran, perasaan dan perilaku.

Terkait kekhawatiran suara mereka akan dimanipulasi, saya pikir itu satu kekhawatiran berlebihan. Jangankan ODGJ, masyarakat umum yang katanya sehat juga berpotensi dimanipulasi oleh pemain-pemain politik yang haus akan kekuasaan.

Menurut saya yang dipersoalkan bukan hak pilih ODGJ nya, tapi para aktor politik yang memanipulasi suara inilah harus diawasi dan sadar diri. Jangan karena untuk mendapatkan jabatan dan kekuasaan, semua cara dilakukan hingga akhirnya akan gila harta, tahta, dan wanita. Nah!

Oleh : Yelli Sustarina, S.Kep. (Alumnus Fakultas Keperawatan Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Ketua Griya Schizofren Aceh, dan aktif di Forum Aceh Menulis (FAMe).