
Sempat Melawan, ODGJ di Ambon Ditertibkan Dinas Sosial
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon, berhasil menertibkan salah satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang yang sering berkeliaran di jalanan Kota Ambon.
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon, berhasil menertibkan salah satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang yang sering berkeliaran di jalanan Kota Ambon.
Mereka adalah, Christian Waitobi (53) dan Monica (36) asal Desa Marlasi, Kecamatan Aru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru serta Mohammad Kasim Ainarwawan (29) asal Desa Temedan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual dan Ketty (34) Desa Taar, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual.