BERITABETA.COM, Ambon — Para pedagang yang masih melakukan aktivitas berjualan di badan-badan jalan di kawasan Pasar Mardika, Kota Ambon bakal ditertibkan.

Kepastian itu disampaikan Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun usai menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon pada Senin (1/7/2024).

Benhur berjanji, dalam waktu dekat, pihaknya bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan TNI/Polri akan melakukan penertiban terhadap para pedagang ini gar dapat menempati Pasar Mardika Baru.

“Kita harus melakukan kerjasama dengan Pemkot Ambon dan Pemprov Maluku beserta pihak keamanan untuk menertibkan para pedagang,” ucap Benhur G. Watubun.

Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Maluku itu mengungkapkan, selain pedagang Pasar Mardika yang masih menempati badan jalan, pihaknya juga akan menertibkan pedagang yang ada di Terminal Mardika.

“Pasar Mardika Baru masih dapat menampung para pedagang, makanya pedagang yang beraktifitas dalam Terminal A dan B akan ditertibkan, karena fungsi terminal untuk menaikan dan menurunkan penumpang, agar semua pedagang dapat menempati pasar baru yang sudah di siapkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Disperindag Provinsi Maluku Yahya Kotta menandaskan, bangunan Pasar Mardika baru masih mampu untuk menampung seluruh pedagang yang ada di Pasar Mardika.

“Kapasitas gedung baru di pasar Mardika dapat menampung 1.200 pedagang, mengingat kapasitas gedung yang cukup luas,” tuturnya.

Dia mengakui, Pemprov Maluku telah memberikan batas waktu untuk para pedagang masuk di lokasi baru yang telah di sediakan untuk pedagang.

“Kami telah memberikan batas waktu, agar pedagang dapat menempati lapak yang ada di ruang gedung Pasar Mardika. Kalau ada pedagang yang tidak taat aturan, maka kami akan gantikan dengan pedagang yang lain,” pungkasnya. (*)

Editor : Redaksi