PNS Pemprov Maluku Siap Terima THR dan Gaji ke-13
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku memastikan dalam waktu dekat akan membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 kepada ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemprov Maluku.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku memastikan dalam waktu dekat akan membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 kepada ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemprov Maluku.
Tunjangan Hari Raraya (THR) yang diperuntukkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pensiunan sudah cair pada 15 Mei 2020 lalu. Namun kabarnya gaji ke-13 PNS tak bisa cair Juli 2020. Pasalnya, anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di tengah situasi pandemi Virus Corona diperketat, sehingga berdampak pada pemberian THR dan Gaji ke-13 PNS.