PNS Pemprov Maluku Siap Terima THR dan Gaji ke-13
BERITABETA.COM, Ambon - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku memastikan dalam waktu dekat akan membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 kepada ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemprov Maluku.
Pemberian THR dan Gaji ke-13 ini dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 kepada PNS, TNI/Polri Tahun 2021.
"Pegawai Negeri Sipil mempunyai peran yang strategis di dalam menaikkan roda ekonomi. Kalau dalam bulan ini pegawai mendapat sesuatu itu pertanda hal yang baik,"kata Sekertaris Daerah Maluku Kasrul Selang, kepada wartawan di ruang rapat lantai VI Kantor Gubernur Maluku, Jumat (30/4/21).
Kasrul menjelaskan, selain THR, PNS juga akan mendapat Gaji ke-13 pada bulan Juni mendatang, karena perhitungannya Gaji ke-13 akan dipakai di tahun ajaran baru sekolah.
"THR akan didapat misalkan lebaran tanggal 13 Mei, tanggal 3 Mei dan 4 Mei kita bayar, selanjutnya TKD, kemudian kita akan membayar THR. Jadi bisa dipastikan THR untuk pegawai PNS Pemda bisa dipastikan sebelum tanggal 11 bisa selesai,"jelas Kasrul.
Kasrul menambahkan penyaluran anggaran untuk TKD dan THR telah disiapkan sebesar Rp 10 – 11 milyar. Selain itu jumlah pegawai dan guru untuk Pemprov Maluku sampai 11 ribuan, kalau dirincikan pegawai di Pemprov Maluku saat ini telah mencapai 4.700 orang.
Sebelumnya, di Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga menyampaikan pemerintah akan memberikan THR kepada aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan dengan total anggaran mencapai Rp 30,8 triliun.
Adapun besaran THR yang diterima oleh ASN, TNI, Polri, serta pensiunan sama dengan gaji pokok dan tunjangan melekat yang diterima setiap bulannya.
Sri Mulyani mengatakan THR itu akan dicairkan pada sepuluh hingga lima hari sebelum hari raya Idul Fitri.
“Pemerintah memutuskan pemberian THR dilakukan seperti pada tahun 2020 yaitu dalam bentuk gaji pokok dan tunjangan melekat. Alokasi anggaran THR 2021 itu mencerminkan pemihakan pemerintah bagi penanganan Covid dan untuk mendorong pemulihan ekonomi,” kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers, Kamis (29/4/2021).
Menkeu memerinci, dari total anggaran THR 2021 untuk Kementerian/Lembaga (K/L), ASN, TNI, dan Polri sebesar Rp 7 triliun. Kemudian untuk pegawai negeri sipil (PNS) daerah dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) sebesar Rp 14,8 triliun. Sementara, pagu THR untuk pensiunan sebesar Rp 9 triliun.
Sri Mulyani berhadap dengan adanya dorongan THR dan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021, ekonomi Indonesia bisa tumbuh hingga 7% yoy pada kuartal II-2021.
“Kebijakan pemerintah dalam memberikan THR jadi salah satu faktor untuk mendorong konsumsi masyarakat kelas menegah dan membantu mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional,” ujar Sri Mulyani.
Selain THR, ia menyebutkan pada Juni mendatang pemerintah kembali memberikan gaji 13 untuk ASN, TNI, dan Polri sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat. Sehingga harapannya ASN, TNI, Polri bisa fokus melakukan tugas-tugasnya secara penuh dedikasi, terus memberikan empati dan simpatinya karena saat ini covid masih berlangsung (*)
Pewarta : Feby Sahupala
Editor : Redaksi