Pemerintah Salurkan THR Mencapai Rp13,4 Triliun
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah melakukan penyaluran tunjangan hari raya (THR) mencapai Rp13,4 triliun per 24 Maret 2024.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah melakukan penyaluran tunjangan hari raya (THR) mencapai Rp13,4 triliun per 24 Maret 2024.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Maluku, Sadli Ie menegaskan Aparatur Sipil Negara [ASN] di lingkup Pemerintah Provinsi [Pemprov] Maluku tetap akan menerima Tunjangan Hari Raya [THR] jelang Hari Raya Idul Fitri 2022.
Pemerintah telah memastikan bahwa Apartur Sipil Negara (ASN) akan mendapat tunjangan hari raya [THR] dan gaji ke-13 pada tahun ini.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku memastikan dalam waktu dekat akan membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 kepada ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemprov Maluku.
Penetapan PNS penerima THR ini sudah dirilis Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan memastikan sebagian PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai non-PNS akan menerima THR.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya memastikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti PNS, TNI, dan Kepolisian sudah aman dan tersedia di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020