Kewenangan alokasi anggaran untuk biaya embarkasi dan deberkasi dari Kota Ambon ke Makassar, Sulawesi Selatan, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi atau Pemprov Maluku. Termasuk sejumlah hal teknis penyelenggaraan ibadah.
Seruan ini bertujuan untuk merajut atau menguatkan hubungan persaudaraan dan kerukunan serta kedamaian antar sesama orang basudara di Pulau Haruku.
Sekarang bagaimana dengan kita di Indonesia sebagai Negara dunia ketiga yang wilayahnya terdiri dari pendesaan, baik itu desa pesisir atau desa pendalaman. Bisa jadi jalan keluarnya adalah memaksimalkan potensi pedesaan dan potensi gotong royong atau aksi kolektif rakyat.