Belasan warga ini dibolehkan pulang ke rumah, setelah hasil tes sweb mereka dinyatakan negatif Covid-19. Para warga tersebut menjalani karantina karena hasil rapid test reaktif. Sebelum pulang ke rumah warga mendapat penyemprotan cairan disinfektan.
Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Coronavirus Disease 19 (Covid-19) Provinsi Maluku melepas sebanyak delapan karyawan perusahaan CITIC Seram Energy Limited yang beroperasi di Bula, Seram Bagian Timur setelah mereka menjalani masa karantina selama 14 hari.
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon diminta segera menyiapkan sejumlah bantuan kepada warga di kelurahan itu. Bukan saja, soal fisiologi warga yang terganggu akibat image negatif yang terbentuk, tapi dampak ekonomi nantinya cukup dirasakan warga.