BERITABETA.COM, Ambon – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kota Ambon akhirnya memulangkan sebanyak 19 warga yang menjalani karantina di LPMP Wailela Kota Ambon, Selasa (19/5/2020).

Belasan warga ini dibolehkan  pulang ke rumah, setelah hasil tes sweb mereka dinyatakan negatif Covid-19. Para warga tersebut menjalani karantina karena hasil rapid test reaktif. Sebelum pulang ke rumah warga mendapat penyemprotan cairan disinfektan.

Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Joy Adriaansz mengaku, pemulangan 19 warga tersebut, berdasarkan hasil swab  yang negatif yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

“Status 19 warga yang dipulangkan menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan keberadaan mereka selama masa isolasi mandiri di wilayah masing-masing akan dipantau oleh puskesmas setempat dan pihak Kelurahan,” kata Joy.

Joy merinci dari 53 orang yang melakukan swab test, hanya 19 warga Waihaong itu dipulangkan karena hasilnya negatif. Sedangkan 10 warga lain dinyatakan positif dan 24 warga lainnya sementara menunggu hasil Swab.

“Untuk 10 warga terkonfirmasi positif, saat ini sementara dalam persiapan untuk dilakukan isolasi terpusat di BPSDM untuk proses pengobatan lanjutan,” terangnya.  (BB-DIA)