BERITABETA.COM, Ambon – Puluhan warga pendatang yang baru menjalani proses karantina di kantor Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), kawasan Waelela, Ambon, keluar meninggalkan lokasi karantina, Rabu siang (01/04/2020).

Informasi puluhan warga pendatang itu meninggalkan lokasi tersebut, bahkan terekam dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial.

Dari video yang juga diperoleh beritabeta.com tampak terlihat, satu per satu warga yang menjalani karantina itu keluar melalui pintu gerbang kantor LPMP membawa serta barang bawaan berupa koper dan barang bawaan lainnya.

Beberapa petugas security pun tak mampu menahan mereka. Mereka berlalu begitu saja melalui pintu gerbang.

Sementara dari sebuah video lainnya yang beredar, tampak beberapa warga sempat beradu mulut dengan petugas yang mencoba menghalangi mereka. Warga yang diisolasi keberatan berada di lokasi karantina karena apa yang dijanjikan tidak dipenuhi.

“Kita mengerti hukum, kita tidak sakit. Ini bukan saja soal makanan,tapi mana janjinya? Tidak ada klinik petugas kesehatan dan sebagainya,” teriak seorang warga pendatang  dalam video tersebut.

Puluhan warga ini dikarantina di kantor LPMP ini sudah beberapa hari lalu. Mereka baru tiba di Ambon dengan menggunakan pesawat maupun kapal laut. Mereka dikarantina Pemprov Maluku guna mencegah penularan virus corona (Covid-19) di Maluku.

Dari informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, puluhan warga yang dikarantina di  kantor LPMP ini berani kabur, karena mereka mengaku tidak diperhatian Pemda Kota Ambon maupun Pemprov Maluku.

Sementara itu, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy yang dikonfirmasi media terkait keberadaan puluhan warga di kantor LPMP itu mengatakan, terkait penempatan warga pendatang di sejumlah tempat termasuk LPMP merupakan  kewenangan Pemprov Maluku melalui Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku.

“Hal ini perlu diluruskan, sehingga tidak terjadi interprestasi yang berbeda di kalangan masyarakat,” kata Walikota.

Untuk itu, kata Walikota, jika ada anggapan bahwa para warga yang dikarantina itu tidak diperhatikan oleh Pemkot Ambon, maka sebenarnya, mereka kurang paham terkait kewenangan yang sudah diatur antara Kota Ambon dan Pemprov Maluku atau antara satuan gugus tugas keduanya.

“Memang benar, lokasi karantina itu adalah diwilayah Kota Ambon, namun untuk proses karantina sendiri, itu diambil alih oleh provinsi. Kalau kota, akan masuk, jika memang diminta oleh provinsi,”terangnya.

Pernyataan ini, lanjut Walikota,  bukan berarti,  saling melempar tanggungjawab terhadap masalah ini, namun hanya ingin mendudukan saja sesuai dengan kewenangan yang ada, sehingga masyarakat juga paham akan pembagian kewenangan yang sudah diatur (BB-DIO)