BERITABETA, Ambon – Gedung Kantor Karantina Pertanian Ambon diresmikan oleh Kepala Badan Karantina Pertanian,  Kementrian Pertanian RI Ir. Banun Harpini. Peresmian gedung yang beralamat di Dusun Kate-kate, Kecamatan Teluk Ambon, itu ditandai dengan penandatangan dan penguntingan pita di depan pintu oleh Ir. Banun Harpini dan Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler, Rabu (30/10/18).

Kepala Badan karantina pertanian kementrian pertanian Ir. Banun Harpini dalam sambutannya menyampaikan, Provinsi Maluku merupakan salah satu tujuan lalu lintas perdanganan terutama produk pertanian, karena memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah.

Sesuai Undang-Undang nomor 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan mengamankan badan karantina pertanian untuk mencegah masuk, tersebar, dan keluarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), dan Oragnisme Penggangu Tumbuhan Karantina (OPTK) dari dan keluar dari wilayah Indonesia terkecuali Provinsi Maluku.

“Dalam upaya cegah tangkal masuk tersebar dan keluar hama penyakit hewan dan tumbuhan dalam era perdagangan global dewasa ini, telah disiagakan 52 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Karantina pertanian seluruh Indonesia, termasuk Maluku, yakni karantina pertanian Ambon. Ini dimaksudkan untuk menjaga Maluku di pintu-pintu masuk komoditas pertanian seperti Bandara Pattimura, Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Pelabuhan Kobisdar dan Pelabuhan Tual,”katanya.

Diakui, Karantina Pertanian Ambon, terus menigkatkan fungsi perkarantinaan hewan dan tumbuhan baik dari segi pelayanan, SDM maupun sarana prasarana sebagai tuntuntan dan amanah UU Pelayanan publik.

Diharapkan keberadaan gedung ini, dapat meningkatkan pelayanan pada masyarakat dengan prima. Karantina secara cepat dan nyaman, peningkatan pelayanan lainnya, berupa layanan online karantina IQFAST yaitu, sistim online permohonan karantina yang bisa di akses dimana saja.

Kantor Karantina Pertanian Ambon mendapat dukungan terhadap ekspor lansung, komoditas pertanian dari Maluku terutama dari Pelabuhan Ambon. Keberadaannya terus diperjuangkan bersama, instansi terkait Bea Cukai Ambon, Dinas Pertanian Maluku, Disperindag Maluku, Dinas Ketahanan Pangan Maluku, serta instansi yang mendorong pengembangan rempah-rempah Maluku sesuai dengan nawacita Menteri pertanian.

Sementara itu, Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler menambahkan, Karantina Pertanian Ambon sangat penting bagi masyarakat Maluku khususnya warga Kota Ambon karena strategis.

Pemerintah (Pemkot) Ambon, kata Wawali,  akan mendukung kegiatan dan peran fungsinya, semoga bermanfaat untuk kepentingan para petani dan masyarakat pada umumnya.

“Keberadaan kantor ini dapat mengawasi masuk dan keluarnya barang, apalagi kita di daerah antar pulau dan perbatasan, semoga kantor ini bisa berfungsi seperti yang diharapkan,”tutupnya.(BB/DIO)