BERITABETA.COM, Ambon – Kebijakan karantina yang dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku terhadap pelaku perjalanan untuk memutus mata rantai Covid-19, ternyata juga diikuti salah satu penjabat di lingkup Pengadilan Tinggi Maluku.

Pejabat dimaksud adalah Aswardi Idris. Ia sejatinya datang ke kota Ambon untuk mengikuti acara pelantikan dirinya sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Maluku.

Dua pekan lalu Aswardi Idris dan Elita Saragih tiba di Ambon dari Medan dan  harus menjalani proses karantina, mengikiuti kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah daerah.

Di temui wartawan di Balai Pendidikan dan Latihan Pertanian (BPLP) Provinsi Maluku, Waiheru, Ambon, Sabtu malam (11/4/2020), Aswardi mengaku, proses karantina yang dilalui bersama istrinya cukup nyaman.

“Kita merasa nyaman karena untuk kesehatan bersama ikut saja standar yang ditetapkan. Apalagi bila kita tidak dikarantina sedangkan nanti di kantor berinteraksi dengan banyak orang. Kita tidak tahu kondisi sebenarnya tubuh kita sudah terjangkit atau bagaimana,” ungkap Aswardi Idris.

Ia mengungkapkan dirinya bersama istri, Elita Saragih dua pekan lalu tiba di Ambon dari Medan, Sumatera Utara.  Dengan tujuan akan dilantik,  namun karena adanya pandemi Covid-19, akhirnya mereka harus menjalani proses karantina di BPLP.

“Saya ke Ambon rencananya akan dilantik namun karena pandemi Covid-19 ini maka kami ikuti proses karantina dulu disini. Kami merasa steril dan tidak ragu kembali ke rumah,” bebernya.

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Medan itu juga menegaskan karantina membuat pihaknya merasa aman dan nyaman karena menghindarkan diri dan orang-orang dari penyebaran virus yang mematikan itu.

Ia pun berharap agar pelaku perjalanan lainnya mau melakukan hal yang sama.

“Kita merasa nyaman karena untuk kesehatan bersama ikut saja standar yang ditetapkan. Apalagi bila kita tidak dikarantina sedangkan nanti di kantor berinteraksi dengan banyak orang. Kita tidak tahu kondisi sebenarnya tubuh kita sudah terjangkit atau bagaimana,” terangnya.

Sementara itu, istrinya, Elita Saragih yang mendampingi juga menambahkan selama karantina mereka merasa tidak asing karena pelayanan petugas sangat memuaskan.

“Petugas disini semua kooperatif. Kami acungkan jempol untuk program Pemprov Maluku ini. Untuk itu saya juga menghimbau masyarakat bila untuk kesehatan bersama ikut saja kalau disuruh karantina karena lebih banyak manfaatnya,” himbau Elita.

Malah ditambahkan, karena karantina yang dilakukan bersama suaminya maka hal ini juga membuat hubungan sebagai suami istri makin dipersatukan.

“Saya pikir karantina ini tidak mengurungkan kami tapi mempersatukan kami berdua lagi, lebih erat, lebih dekat lagi,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Firman Pikalouhata, pelaku perjalanan dari Makasar, Provinsi Sulawesi Selatan juga mengaku kalau upaya karantina yang dijalani ini adalah upaya untuk menghindarkan keluarga dan lingkungan dari Covid-19 dan upaya meyakinkan diri kalau bebas dari paparan virus dimaksud.

“Kami kan datang dari luar takutnya berdampak kepada lingkungan sekitar, jadi kami memilih untuk tinggal disini, karena aman untuk lingkungan sekitar dan keluarga,” ujar Firman yang merupakan mahasiswa Program Magister, yang beralamat di Lorong Putri itu.

Dirinya juga msnghimbau agar masyarakat tudak menganggap enteng penyebaran virus ini, namun mendukung upaya pencegahan yang dianjurkan pemerintah dengan kesadaran sendiri.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku yang datang dari luar daerah dan memiliki KTP Provinsi Maluku ataupun bukan orang Maluku untuk wajib dikarantinakan, karena itu lebih aman. Kami tidak sampai di rumah lagi tapi langsung dikarantinakan diantar orang tua dari bandara,” ujarnya

Hal senada disampaikan Ali Marasabessy yang telah ber-KTP Kota Makassar karena lama menetap disana.

“Jadi sampai di Ambon ini memang kami tidak mau langsung ke rumah. Dari awal untuk karantina mandiri kita sudah membicarakannya sehingga tidak langsung ke rumah karena mempertimbangkan lingkungan sekitar, dan juga keluarga,”terangnya.

Pada kesempatan itu, Ali juga meminta bila keluar dari karantina karena tidak terjangkit Covid-19 agar Pemprov melalui dinas terkait dapat mengeluarkan keterangan yang menjelaskan kondisi kesehatan.

“Yang kami minta dari sini adalah ketika kami keluar harus ada surat dari dinas agar bisa meyakinkan masyarakat sekitar bahwa kami sehat,”harapnya.

Ali juga menghimbau agar masyarakat mengikuti anjuran pemerintah unyuk tetap di rumah, menjaga jarak serta anjuran lainnya termasuk karantina diri.

“Harapan kepada masyarakat khususnya anak muda marilah kita patuhi aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah untuk mengkarantinakan diri  ketika tiba dari daerah terpapar,” harapnya. (BB-OC)