Pelaku kasus pembalakan kayu secara ilegal di Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku yang melibatkan S (50) selaku pemilik Usaha Dagang [UD] ZP dinyatakan lengkap dan siap disidangkan oleh Kejaksaan Tinggi [Kejati] Jawa Timur.
Pengadilan Tinggi [PT] Ambon menguatkan putusan Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa, Kabupaten Seram Bagian Timur terhadap dua terdakwa Kalep Yamarua dan Stevanus Ahwalam Tanggal 25 November 2021.
Sejumlah orang yang merupakan mahasiswa asal Negeri Sabuai, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Aliansi Mahasiswa Welyhata Maluku menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Maluku, Selasa (26/01/21).