Demo di DPRD Maluku, Warga Sabuai Tuntut Dua Warganya Dibebaskan
BERITABETA.COM, Ambon – Sejumlah orang yang merupakan mahasiswa asal Negeri Sabuai, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Aliansi Mahasiswa Welyhata Maluku menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Maluku, Selasa (26/01/21).
Mereka menuntut DPRD Maluku untuk membicarakan pembebasan dua warga Sabuai yang ditahan aparat kepolisian dalam kasus pengrusakan alat berat milik perusahaan CV Sumber Berkat Makmur (SBM) di Desa Sabuai, Februari 2020 lalu.
Koordinator aksi Jo Ahwalam, dalam orasiny menyatakan, terdapat dua point penting yang menjadi tuntutan mereka.
“Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Maluku harus berkoordinasi dengan Kapolda Maluku sebagaimana dengan janjinya pada tanggal 15 maret 2020 untuk membebaskan 2 warga Sabuai,” teriak Jo.
Kedua warga tersebut adalah Stevanus Ahwalam alias Panus dan Khaleb Yamarua alias Kal yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengrusakan alat berat milik perusahaan CV SBM Februari 2020.
“Kami juga meminta kepada DPRD Provinsi Maluku untuk mengawal dengan tegas isi surat pernyataan sikap yang dibuat oleh saudari Imanuel Darusman selaku bos CV. SBM pada tanggal 4 maret 2020,” tambahnya
Dari pantauan beritabeta- com di lapangan, aksi protes ini dimulai sekitar pukul 11 siang di depan pagar kantor DPRD Provinsi Maluku, Jl. Karang panjang, Ambon.
Aksi tersebut dimulai dengan tarian cakalele yang merupakan tarian adat Maluku, serta beberapa diantaranya datang memakai pakaian adat serta membawa parang salawaku yang terbuat dari kayu.
Setelah melakukan aksi kurang lebih dua jam, anggota DPRD Maluku Benhur Watubun didampingi Wakil Ketua DPRD Eko Sairdekut datang dan melakukan negosiasi dengan para pendemo.
“Ini kita semua mengerti ya, bukan saja aturan berlaku di daerah ini tapi berlaku di negara ini dan karena itu sudah ada edaran surat Gubernur, untuk itu dalam penyampaian pendapat juga harus berhati-hati mematuhi segala protokoler kesehatan” jelas Watubun dihadapan pendemo.
Lebih lanjut kata Watubun, terkait laporan masyarakat Sabuai pihak DPRD berjanji akan menindak lanjuti kasus Sabuai.
“Jadi kita tetap terima, kita akan tindak lanjut sesuai janji kami, ini ada wakil ketua DPRD Pak Sairdekut juga, beliau akan menegaskan untuk disposisi nanti segera untuk langsung melakukan rapat, kita rapat untuk kita tuntaskan” terangnya.
Dengan teriakan di depan masa aksi Watubun secara tegas mengatakan, pertemuan akan digelar Rabu nanti.
“Oke selesai, rapat selesai tuntaskan, Rabu kita akan rapat” teriak Watubun di depan masa pendemo (BB-PP)