
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI diminta melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi terkait dugaan korupsi Rp 8,3 triliun.
JL dinonaktifkan sementara dari statusnya sebagai ASN Kejari SBB tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung nomor : 209 tahun 2022 tanggal 1 Juli 2022 tentang pemberhentian sementara sebagai PNS.