Tersangkut Kasus Cabul, Kejagung RI "Berhentikan" JL dari Status ASN Kejari SBB
JL dinonaktifkan sementara dari statusnya sebagai ASN Kejari SBB tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung nomor : 209 tahun 2022 tanggal 1 Juli 2022 tentang pemberhentian sementara sebagai PNS.