Kementerian Agama [Kemenag] RI kini menetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama sebagai pemegang kewenangan menerbitkan Lebel Halal untuk seluruh produk secara nasional.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Sebanyak 44.000 guru Guru Pendidikan Agama Islam [PAI] non PNS di Indonesia akan merima bantuan insentif yang akan dikucurkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag). Bantuan ini telah dicairkan dengan total anggaran sebesar Rp66 miliar.
Setelah meluncurkan program kartu nikah digital, Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Ditjen Pendidikan Islam kini meluncurkan Rapot Digital Madrasah (RDM). Aplikasi ini akan digunakan oleh 87.000 madrasah pada berbagai tingkatan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menyetop penerbitan kartu nikah fisik mulai Agustus 2021. Sebagai gantinya, Kemenag telah meluncurkan kartu nikah digital yang mulai dirilis pada akhir Mei 2021.
Kementerian Agama RI menargetkan hingga akhir tahun 2021 program percepatan vaksinasi tahap I dan II tuntas menyentuh seluruh ASN dan keluarga besar Kemenag pusat.
Kementerian Agama tahun ini menyiapkan anggaran Bantuan Afirmasi Madrasah hingga mencapai Rp399,9 miliar yang diimplementasikan melalui Program Realizing Education’s Promise – Madrasah Education Quality Reform. Anggaran ini rencananya diperuntukkan bagi 2.666 madrasah.
Kementerian Agama (Kemenag) RI mencatat seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 ramai peminat. Hingga penutupan 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB, terdapat lebih dari 100 ribu pelamar mendaftarkan diri secara online pada laman https://sscasn.bkn.go.id//.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Keputusan ini sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara yang tidak memberangkatkan jemaah haji di tahun kedua, pasca pandemi Covid-19 berlangsung.
Calon Jamaah Haji (Calhaj) asal Indonesia, terancam tak bisa diberangkatkan ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji tahun 2021. Ancaman ini, menyusul sampai saat ini Indonesia belum mendapatkan kuota haji untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2021.