Batas Tanggap Darurat Berakhir, Korban Kebakaran Pasar Gambus Diizinkan Kembali
Batas tanggap darurat selama 28 hari bagi korban kebakaran Pasar Gambus, Kota Ambon telah berakhir pada Minggu 11 Juni 2023 kemarin.
Batas tanggap darurat selama 28 hari bagi korban kebakaran Pasar Gambus, Kota Ambon telah berakhir pada Minggu 11 Juni 2023 kemarin.
Kepastian siapa sosok mayat dalam insiden kebakaran hebat di kawasan lorong Tahu Mardika, Kota Ambon, akhirnya terungkap.
Bantuan tersebut disalurkan oleh Kapolda Maluku kepada ratusan kepala keluarga yang telah kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran hebat pada Jumat dini hari.
Para warga termasuk anak-anak terdampak musibah kebakaran naas ini butuh perhatian serius dari berbagai pihak.
Dinas Sosial [Dinsos] Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] bergerak cepat membantu korban kebakaran di Kota Bula, Kecamatan Bula dengan menyalurkan paket bantuan.
Bersama para pengurus TP-PKK Provinsi Maluku, istri Gubernur Maluku, Murad Ismail, ini mendatangi korban kebakaran di kawasan Ongkoliong, Desa Batumerah, Ambon, Jumat (03/04/2020).