BERITABETA.COM, Ambon – Kepastian siapa sosok mayat dalam insiden kebakaran hebat di kawasan lorong Tahu Mardika, Kota Ambon, akhirnya terungkap.

Tim Laboratorium Pemeriksaan DNA Pusdokkes Polri, berhasil mengidentifikasi dua jenazah korban kebakaran di kawasan itu.

Kepala Bidang Dokkes Polda Maluku, Kombes Pol dr. Aris Sukarno, Sp.OG, mengatakan, kedua korban diketahui setelah pihaknya menerima hasil DNA kedua jenazah hari ini Jumat (30/12/2022).

Kedua jenazah teridentifikasi setelah tim mencocokan DNA kedua almarhum dengan orang tua maupun keluarga kandung.

“Jadi secara fisik, kedua jenazah yang ditemukan ini tidak bisa dikenali sama sekali. Kemudian dilakukan pemeriksaan laboratorium dan hasilnya sudah diketahui hari ini,” kata Aris.

Kedau jenazah itu teridentifikasi masing-masing atas nama Everd Masela dan La Masiru.

“Kedua jenazah sudah kami serahkan kepada keluarga korban di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon untuk dimakamkan,” ujarnya.

Almarhum Everd Masela, kata Aris, diserahkan kepada ayah kandungnya yaitu Reni Simson Masela, 59 tahun. Sementara almarhum La Masiru, diserahkan kepada kakak kandungnya yakni Wa Bolu, 45 tahun.

Seperti diketahui kebakaran yang melanda permukiman penduduk di kawasan Lorong Tahu, Pasar Mardika, terjadi pada Jumat 9 Desember 2022.

Akibat kebakaran yang berkobar selama 5 jam tersebut satu orang tewas dan satu orang lagi mengalami luka bakar. Korban tewas langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Maluku.

Korban tewas itu bernama Efer Marsela. Ia tewas kala tertidur lelap di kamar yang berada di lantai dua kontrakan semi permanen tersebut. Jenazah Efer berhasil dievakuasi dengan kantong jenazah yang diturunkan dari lantai dua.

Jasadnya ditemukan tergeletak tak bernyawa di tengah tumpukan material yang terbakar. Saat berhasil diturunkan kantong jenazah langsung ditandu menuju mobil ambulans.

Kebakaran itu terjadi pukul 03:00 WIT. Selama tiga jam warga sempat berjibaku memadamkan si jago merah. Namun akibat keterbatasan peralatan pemadaman, membuat warga kewalahan. Sementara material bangunan di pemukiman padat itu merupakan bahan yang mudah terbakar (*)

Pewarta : Febby Sahupala