BERITABETA.COM, Jakarta – Pemerintah secara resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat [PPKM] yang ditetapkan selama ini dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Keputusan mencabut kebijakan PPKM ini disampaikan secara Langsung oleh Presiden  Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Meski  PPKM telah dicabut, namun Jokowi menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap risiko penyebaran Covid-19 dengan tetap memakai masker.

"Saya minta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada. Masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid. Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan," pinta Jokowi dalam keterangan persnya.

Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM, setelah pemerintah mengkaji ulang angka-angka penanganan pandemi.

Dikatakan, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia kian menurun. Selain itu, tingkat kekebalan masyarakat Indonesia terhadap Covid-19 juga tinggi.

Hasil ini disimpulkan setelah dilakukan survei serologi yang dilakukan Kementerian Kesehatan.

Selain itu, Jokowi juga memerintahkan agar jajarannya memperketat kembali program vaksinasi Covid-19.

"Vaksinasi harus terus digalakkan karena ini kan membantu meningkatkan imunitas. Masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala dan mencari pengobatan," kata Jokowi.

Jokowi juga memerintahkan agar aparat dan lembaga pemerintah selalu siaga. Dia meminta faskes di semua wilayah harus siap siaga.

"Pastikan mekanisme vaksinasi tetap berjalan, utamanya vaksinasi booster. Dalam masa transisi ini Satgas Covid-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat," katanya.

Sebelumnya, Jokowi menetapkan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional sejak 13 April 2020. Kebijakan itu menyusul merebaknya Covid-19 di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Sejak itu, Indonesia menetapkan sejumlah pembatasan mobilitas untuk mencegah penularan Covid-19. Kebijakan berganti-ganti, mulai dari Pembatsan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga PPKM.

Selama pandemi Covid-19, Indonesia melaporkan 6.718.775 kasus. Sebanyak 160.583 orang meninggal dunia karena penyakit itu (*)

Editor : Redaksi